Notification

×

Iklan

Iklan

Tipikor Polres 50 Kota Tindaklanjuti Ambruknya Jembatan Gantung Lubuk Alai

09 Maret 2020 | 17:24 WIB Last Updated 2020-03-09T10:24:33Z


Limapuluh Kota - Agaknya 250 KK atau 1100 jiwa masyarakat dari 3760 jiwa di 6 jorong Sedau Anau, Balai Tongah, Alai Baru, Rumbai, Koto Tinggi dan Suka Karya di Kanagarian Lubuk Alai Kec. Kapur IX Kab.Limapuluh Kota, sedikit terobat atas kepedulian Kapolres Limapuluh Kota akan nasibnya atas ambruknya Jembatan Gantung di Batang Kapur, Rabu, 28/8/2019, kini tengah lakukan penyelidikan dugaan penyimpangannya.

Pasalnya, kepada wartawan sejak Rabu, 28 Agustus 2019 lalu, nyaris kehilangan mata pencariannya pasca ambruknya Jembatan Gantung sebagai urat nadi perekonomian mereka itu, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP
Sri Wibowo dengan jajarannya menyebutkan, melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan perencanaan pekerjaan Groundsill (Bangunan yang dibangun melintang sungai yang terdiri dari tumpukan batu- batu besar bertujuan untuk mengamankan pondasi Jembatan atau bangunan yang ada di hulu sungai-red) ala PUPR Limapuluh Kota.

Ditambahkan, Kapolres AKBP Sri Wibowo, kepada wartawan, Barangkali ada tambahan info pak, sumber dana pembangunan dan spek yang mengalami penyimpangan? Sebab robohnya jembatan akibat bencana alam, sehingga kita masih menggali informasi dari berbagai pihak, tanya orang nomor satu di Bhayangkara Limapuluh Kota itu.

Seperti diulas, berdasar investigasi wartawan serta masukan Walinagari Lubuk Alai Kec. Kapur IX, Asril Dt. Rajo Lelo di ruang kerja, Minggu lalu, pasca bencana yang telah luluh lantakan urat nadi perekonomian 1100 jiwa warganya, khusus di Jorong Sedau Anau dan Balai Tongah, karena ambruknya Jembatan Gantung, yang dikerjakan dana PNPM, tahun anggaran 2010 dengan alokasi dana sebesar Rp.230 juta, akibat hantaman air Batang Kapur yang menggerus pondasi tiang di dua sisi bentangan jembatan gantung tersebut.

Menurut Asril Dt. Rajo Lelo, meskipun pada TA 2019, PUPR Limapuluh Kota, alokasikan anggaran sebesar Rp.186 juta, melalui CV. ATAN, dari Pulau Sialang, melakukan pekerjaan pemasangan Groundsill (Bangunan yang dibangun melintang sungai yang terdiri dari tumpukan batu- batu besar bertujuan untuk mengamankan pondasi Jembatan atau bangunan yang ada di hulu sungai-red), agaknya perlu ditelusuri aparat penegak hukum negeri ini, pinta Dt. Rajo Lelo.

Sementara, 5 bulan pasca ambruknya jembatan gantung sebagai urat nadi perekonomian 250 KK itu hingga detik ini menjerit karena tidak terlihatnya kepedulian baik dari Dinas PUPR yang digawangi Kadisnya, Yunire Yunirwan, ST serta Badan Pengendalian Bencana Daerah ( BPBD ), yang di motori, Joni Amir, meskipun pernah datang kelokasi bencana, sebut Walinagari sedih.

Koordinator LSM AMPERA Indonesia, DR (HC) Syawaluddin kepada media, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan, terkait ambruknya Jembatan Gantung yang melintasi Batang Kapur di Jorong Sedua Anau Kenagarian Lubuk Alai tersebut  pihaknya mencium aroma tak sedap dari pemakai anggaran APBD TA 2019 di PUPR senilai Rp.186 juta itu, perencanaannya dikerjakan orang dalam yang tidak ahli dengan meminjam perusahaan Konsultan dari Padang, kata Syawal.

Hal tersebut, dapat dilihat dari pekerjaan CV. ATAN kerja Groundsill, terlalu berdekatan dengan sisi kiri- kanan pondasi jembatan. Akhirnya, air yang tertahan oleh tumpukan batu- batu besar yang dibangun melintang sungai Batang Kapur itu, meluber dan menggerus pondasi tiang jembatan tersebut. Buktinya setidaknya senilai Rp.230 juta dana PNPM dan Rp.186 juta pembangunan Groundsill, selain sia- sia juga mengancam kehidupan 250 KK di Nagari Lubuk Alai Kec. Kapur IX itu. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update