Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Covid-19 Meningkat, Sumbar Ajukan PSBB

16 April 2020 | 16:40 WIB Last Updated 2020-04-16T09:40:10Z
Foto : Dok. Antara

Padang, Pasbana – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementrian Kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Corona . Pemprov Sumbar saat ini sedang menyiapkan kelengkapan dokumen usulan terkait PSBB tersebut.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan jika usulan yang diajukan ini disetujui Kemenkes maka diharapkan penyebaran Covid-19 di Ranah Minang bisa terputus.

“Sumatera Barat mengajukan PSBB ke Kemenkes RI. Pertimbangan ini diambil berdasarkan hasil survei dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas yang menyatakan adanya tren peningkatan angka kasus positif Covid-19 ini,” kata Nasrul, Kamis, 16 April 2020.

Melihat fakta kasus positif Covid-19 terus meningkat di Sumbar, maka Pemprov mengambil sejumlah langkah-langkah. Salah satunya, dengan mengusulkan PSBB untuk skala provinsi.

Usulan ini sekaligus mengubah sebelumnya yang hanya dua Kota yakni Padang dan Bukit Tinggi untuk penerapan PSBB.

Kebijakan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan dan mendengar masukan-masukan dari para ahli dan pakar. Maka itu, jika hanya satu atau dua wilayah saja yang menerapkan kebijakan PSBB, tak akan ada manfaatnya.

”Kemarin kita sudah rapat melalui tele conference dengan 19 Kepala Daerah. Seluruhnya, sepakat menerapkan kebijakan PSBB untuk skala Provinsi,” jelasnya.

Alasan rasionalnya karena kasus sebaran Covid-19 sudah menyebar ke seluruh wilayah. Jadi, jika memang terapkan PSBB, maka untuk skala provinsi dan akan lebih efektif.

"Kita berharap, Kemenkes menyetujui usulan kita ini nanti. Sekarang, kita sedang siapkan draf usulan itu. Kita minta juga nanti kepada dinas terkait untuk mensosialisasikan PSBB ini," jelasnya.

"Teknisnya sedang dipersiapkan. Termasuk juga tahapan larangan, sarana dan prasarana pendukung PSBB,” ujar Nasrul.

Menurut Nasrul, berdasarkan data dari Gugus tugas Covid-19, angka pendatang atau perantau yang masuk ke Sumatera Barat hingga kini sudah mencapai angka 72.564 orang. Bahkan, rata-rata mereka dari daerah merah pandemi Covid-19.

"Tentu saja, ini angka yang sangat tinggi. Dengan PSBB nanti. Mudah-mudahan, usulan PSBB kita disetujui Kemenkes. Kita di Sumbar ingin sehat. Saya juga imbau masyarakat patuhi instruksi pemerintah,” sebut Nasrul.(rel)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update