Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Orang Berstatus PDP Meninggal Dunia di Sawahlunto

03 April 2020 | 14.42 WIB Last Updated 2020-04-03T07:42:50Z


SAWAHLUNTO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pasien Dalam Perawatan (PDP) meninggal dunia pagi tadi, hal ini disampaikan oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta dalam konferensi Pers yang digelar di Ruang Rapat Balaikota Sawahlunto, Jumat (3/3)

Menurut Deri Asta, informasi yang beredar dimasyarakat bahwa pasien tersebut adalah pasien corona itu tidak benar, saat ini statusnya masih PDP (suspect) dan harus diperiksa dulu.

"Tetapi standar operasional prosedur apabila seseorang itu meninggal, pasien itu pdp, itu penanganannya memang standarnya harus standar pasien covid." Ujar Deri.

Sementara Direktur RSUD Sawahlunto yang juga merupakan dokter spesialis paru, dr. Ardianof menjelaskan PDP yang meninggal dunia adalah seorang perempuan berusia 50 tahun yang dirawat di RSUD Sawahlunto sejak 7 hari terakhir dengan keluhan batuk dan sesak nafas kurang lebih 3 hari.

"Kita sudah melakukan swap hari ini, mudah-mudahan hasilnya bisa kita terima besok dan bisa kita pastikan ini pasiennya betul-betul diagnosanya covid atau bukan." ungkap dokter yang akrab disapa dokter ardi itu.

Berdasarkan hasil rontgen, memang didapat hasil adanya infeksi sejenis bakteri di paru dan gula darah yang sulit dikontrol dan diatas normal.

"Kita telusuri juga riwayat kontak dari pasien ini, pasien tidak ada perjalanan keluar kota, katanya sudah 2 tahun ini memang tidak ada keluar provinsi, keluar dari sawahlunto juga tidak ada." ungkapnya.

Sementara itu untuk proses penyelenggaraan jenazahnya, pihak Rumah Sakit harus menangani sesuai dengan  standar prosedur pasien covid. (RMN)
×
Kaba Nan Baru Update