Notification

×

Iklan

Iklan

Berikut Penjelasan Pemkab Solok Terkait Penolakan Warga Alahan Panjang dalam Penanganan Pasien Karantina

18 Mei 2020 | 17.23 WIB Last Updated 2020-05-18T10:23:23Z
Juru Bicara (Jubir) Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam




Solok -- Pemkab Solok berikan penjelasan terkait dengan adanya berita / Informasi tentang Penolakan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan Karantina di Convention hall Alahan Panjang, Senin (18/5).

Juru Bicara (Jubir) Gugus tugas Covid 19 kabupaten Solok, Syofiar Syam yang juga selaku Kabag Humas di Pemkab Solok mengatakan, kebijakan isolasi di Convention Hall itu diambil karena lokasi wisata itu sebelumnya sudah ditutup dan jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga. Sehingga, kekhawatiran masyarakat akan tertular Covid-19 dari 8 orang itu, sangat kecil.

"Perlu kita luruskan, bahwa bukan 31 orang yang dikarantina di Convention Hall Alahan Panjang, akan tetapi hanya sebanyak 8 orang, sisanya sebanyak 23 orang dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan Itu pun hanya berlangsung selama Pemeriksaan dilakukan, jika hasil Tes Swabnya sudah keluar dan menunjukkan hasil Negatif Maka seluruh Petugas itu akan segera dipulangkan dari Convention hall tersebut. Adapun yang dirawat di Convention Hall tersebut terdiri dari 3 orang perawat, 3 orang brankarman (pendorong kereta pasien) dan petugas radiologi 2 orang," jelasnya.

Tambhanya mengatakan, pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tidak termakan oleh isu dan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menyebarkan kabar yang tidak jelas kebenarannya. Selanjutnya agar seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Solok dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Solok dalam penanganan Covid-19 ini.

Bupati Solok Gusmal diberbagai kesempatan dan acara selalu menyampaikan himbauan dan seruan terkait Covid-19, khususnya dalam Pelaksanaan PSBB saat ini di Kabupaten Solok,

"Inti dari PSBB adalah agar tetap di rumah saja, jika ada keperluan yang dirasa penting agar wajib pakai masker, hindari kerumunan dan jika urusan sudah selesai agar segera kembali ke rumah. Selalu ingat dan laksanakan Protokol Covid-19,  yakni selalu cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak), Ikuti Himbauan dan Anjuran Pemerintah terkait Pencegahan dan Penanganan Covid-19 khususnya di Daerah Kabupaten Solok," himbau Bupati. (Hr)
×
Kaba Nan Baru Update