Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa, Pegawai dan IAD Kejari Bukittinggi, Dua Kali Qatam Qur'an

19 Mei 2020 | 23.06 WIB Last Updated 2020-05-19T16:06:50Z


Bukittinggi - One Month One Juz (OMOJ) adalah bentuk kegiatan kerohanian para jaksa, pegawai dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi yang dilakukan selama bulan suci ramadhan tahun 1441 H. Sebanyak 30 orang yang terdiri dari gabungan Jaksa, Pegawai serta IAD (Istri Pegawai Kejaksaan dengan Istri Kepala Kejaksaan) ikut dalam program OMOJ.

Hal ini disampaikan Kejari Bukittinggi, Feri Tas Dt Toembijo, usai melakukan kegiatan OMOJ di Mushala Kejari Bukittinggi Selasa, (19/05). Tambah Feri Tas, tekniknya 1 orang diwajibkan membaca Al-Qur'an sebanyak 1 Juz sehingga prediksi dalam 1 bulan kami bisa menyelesaikan membaca Al-Qur'an hingga tamat. Ternyata Alhamdulillah, kita semua sanggup membaca Al-Qur'an hingga tamat sebanyak dua kali.

Lanjut Feri Tas, "Program ini tentu dipandu oleh guru mengaji (ustadzah) yang dilakukan secara daring atau online. Setiap hari masing-masing peserta membaca Al-Qur'an sebanyak 1 juz secara bergiliran yang kirim melalui aplikasi."

Dalam panduan ustadzah itu, selain membaca kita juga belajar bacaan tajwid Al-Qur'an serta belajar menggunakan irama sehingga enak didengar. Ternyata, Alhamdulillah meskipun dalam suasana Covid-19 ini kami dapat menyelesaikan membaca Al-Qur'an hingga dua kali Qatam Qur'an.

Tujuan dari kegiatan adalah agar terus membiasakan membaca Al-Qur'an, tidak hanya di bulan ramadhan khususnya bagi yang beragama Islam. Utamanya agar para jaksa-jaksa kita semakin kuat benteng dirinya dari godaan/kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan yang berlaku di negara maupun agama kita, tutup Feri Tas. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update