Notification

×

Iklan

Iklan

Kabupaten Solok Kembali Digegerkan Oleh Penambahan Jumlah Warganya Positif Covid-19

10 Juli 2020 | 00.07 WIB Last Updated 2023-01-23T12:39:10Z


Solok -- Pada hari Jum’at, 10 Juli 2020, Kabag Humas Pemkab Solok (Syofiar Syam, S.Sos, M.Si) menjelaskan bahwa perkembangan data Covid-19 Kabupaten Solok telah terjadi penambahan 1 (satu) kasus positif Covid-19 di daerah Kab. Solok.

Penambahan deretan kasus positif Covid-19 Kabupaten Solok tersebut berada di Kecamatan X Koto Diatas, berjenis kelamin laki-laki, umur 64 tahun, alamat Nagari Sulit Air, yang bersangkutan dirawat di ruangan isolasi RSUD M. Natsir sejak tanggal 09 Juli 2020.

Dinkes Kabupaten Solok melalui Kasie Surveilans, Bencana dan Imunisasi, diteruskan kepada Jubir Covid-19 sekaligus menjabat Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si menerangkan, kronologis penambahan 1 (satu) orang deretan pasien positif Covid-19, berinisial DY (64 tahun) asal nagari Sulit Air tersebut, pada tanggal 03 Juli 2020, DY (wiraswasta, 64 tahun) perantau dari Palembang pulang kampung sendirian ke Sulit Air dengan menggunakan bus, sesampainya di Singkarak, DY naik ojek ke Sulit Air dengan tujuan untuk berobat kampung (riwayat diabetes dan pernah pingsan mendadak di Masjid Palembang, juga pernah berobat ke Poli Syaraf RS Bunda Palembang).
Kemudian, pada tanggal P4 Juli 2020, datang keluarga DY dari Jakarta, bernama Taufik dan kontak langsung dengan DY, pada hari itu juga, DY pergi menjeguk ke Langkuniang Jorong Gando Sulit Air, juga kontak langsung dengan masyarakat sekitar.

Selanjutnya, pada tanggal 06 Juli 2020, DY pergi berobat ke Poli Umum Puskesmas Sulit Air yang diantar oleh Taufik, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas, pasien berinisial DY diperbolehkan pulang,

Tengah malamnya, pada tanggal 08 Juli 2020, pasien kembali datang ke IGD Puskesmas Sulit Air, selanjutnya pihak Puskesmas langsung merujuk DY ke RSUD M. Natsir pada dini hari tanggal 09 Juli 2020, dengan rawat inap di Ruang Interne, beberapa jam setelah dirawat, DY mengakui baru kembali dari Palembang, mendapat pengakuan tersebut, Petugas Interne langsung memindahkan DY ke ruang isolasi tanggal 09 Juli 2020 jam 13.30 WIB.

Tidak beberapa lama kemudian, keluarlah hasil swab PDP atas nama DY dengan hasil positif covid-19, di hari itu juga, petugas Puskesmas Sulit Air langsung dilakukan tracingkontak erat kasus konfirmasi positif DY, kemudian dilanjutkan kegiatan tracing pada tanggal 10 Juli 2020 oleh petugas Puskesmas Sulit Air dan petugas Dinkes Kab. Solok kepada yang kontak erat dengan pasien serta melakukan pengambilan sample swabnya.

Kemudian, Jubir Covid-19 Syofiar Syam menjelaskan bahwa, dengan ditemukannya pasien baru yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19, maka jumlah keseluruhan pasien positif warga Kabupaten Solok yang awalnya baru 9 (sembilan) orang, saat ini berjumlah 10 orang, yang terdiri dari, dirawat 1 (satu) orang, meninggal 3 (tiga) orang, dan sembuh 6 (enam) orang dan untuk kasus PDP isolasi mandiri masih tetap berjumlah 1 (satu) orang serta untuk pelaksanaan tes swab sudah dilaksanakan sebanyak 1.162 orang di daerah Kabupaten Solok.

Berikut keterangan data kasus PDP isolasi mandiri :
1. Perempuan, umur 62 tahun alamat Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi, pasien masuk IGD RS. M Natsir pada tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil tes swabnya, sekarang kondisinya sudah ada angsuran, namun belum sembuh dan masih dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Dan berikut keterangan kasus positif Covid-19 di daerah Kabupaten Solok yang dirawat dan telah meninggal dunia :
1. Laki-laki, umur 64 tahun alamat Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir, dari tanggal 09 juli 2020.
2. Laki-laki, umur 77 tahun alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan telah meninggal dunia sejak tanggal 21 April 2020 lalu.
3. Laki-laki, umur 69 tahun alamat Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan juga sudah meninggal dunia di RSUD Arosuka sejak tanggal 14 Mei 2020.
4. Perempuan, umur 8 tahun alamat Nagari salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 WIB. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka tanggal 22 Juni 2020 lalu.

Selanjutny Dinkes, melalui Syofiar Syam juga menerangkan pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Solok :
1. Perempuan, umur 35 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (anak), dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
2. Laki-laki, umur 41 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (menantu) dinyatakan sembuh pada tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
3. Laki-laki, umur 3 tahun, alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tanggal 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.
4. Perempuan, umur 49 tahun, alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas, riwayat perjalanan ke RSUD Padang Panjang pada tanggal 23 April 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali, pada tanggal 13 Mei 2020 dan 22 Mei 2020.
5. Laki-laki, umur 44 tahun, alamat Nagari Koto Baru, yang bersangkutan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solok a/n BAH, dinyatakan sembuh pada tanggal 05 Juni 2020 setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.
6. Perempuan, umur 52 tahun, alamat Nagari Surian, kontak erat dengan pasien Positif an. Syarifudin (istri), dinyatakan sembuh pada tanggal 09 Juni 2020, setelah dilakukan tes swab sebanyak 2 (dua) kali dengan hasil negatif.

Kemudian untuk pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tenaga medis Covid-19 kabupaten Solok, untuk rapid test sebanyak 71 orang dan swab test sebanyak 1.162 orang,” tambahnya.

“Peningkatan yang signifikan terhadap tes swab di daerah Kabupaten Solok, dikarenakan adanya program Pool Test, yakni pemeriksaan kelompok, dimana sampel individu digabung menjadi satu kelompok/pool, unit Sampling adalah 1 (satu) orang per KK per rumah, dengan jumlah keseluruhan sampel di Kabupaten Solok berjumlah 1.684 orang yang dibagi menjadi 30 klaster (kelompok), 1 (satu) kluster terdiri dari 54-56 sampel,” terangnya.

Tujuan Pool Test juga dijelaskan oleh Jubir Covid-19 Syofiar Syam, adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengidentifikasi insiden covid-19 yang terjadi di Kabupaten Solok.
2. Untuk mengetahui individu-individu yang terinfeksi covid-19 di daerah Kabupaten Solok sebagai dasar melakukan tracing oleh tim Gugus Tugas Covid-19.

“Kegiatan ini adalah program Pemprov Sumbar dan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat, dimulai sejak tanggal 06 sampai dengan 15 Juli 2020 di seluruh nagari di Kabupaten Solok khususnya, untuk jumlah sampel serta klaster ditentukan oleh dr. Andani (Kepala Labor FK Unand) Padang,” tambahnya.

“Berikut rincian hasil kegiatan Pool Test sampai hari ini, tanggal 10 Juli 2020 :
Hasil sampel Pelaksanaan Pool Test, dilaksanakan pertama sekali pada hari Senin, 06 Juli 2020, sebanyak 188 sampel, kemudian dilanjutkan pada hari Selasa, 07 Juli 2020, sebanyak 170 sampel, selanjutnya pada hari Rabu 08 Juli 2020, sebanyak 299 sampel, terakhir dilaksanakan pada hari Kamis 09 Juli 2020, sebanyak 116 sampel. Total keseluruhan sebanyak 773 sampel,” jelasnya

“Untuk Hasil Sampel Pool Test Yang telah masuk Ke Labor FK Unand Padang, pada hari Rabu 08 Juli 2020, sebanyak 105 Sampel dan hari Kamis 09 Juli 2020, sebanyak 290 Sampel, selanjutnya untuk 0emeriksaan sampel Pool Test yang telah keluar hasilnya pada hari Kamis 09 Juli 2020, sebanyak 105 sampel dengan hasil Negatif kesemuanya,” terangnya.

Kemudian Syofiar Syam, S.Sos, M.Si juga menyampaikan terkait dengan informasi penyelenggaraan sekolah di Kabupaten Solok, telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Solok No. 420/907/Disdikpora-2020 Tanggal 08 Juli 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, dengan penegasan sebagai berikut :
1. Tahun baru Pembelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
2. Sistem Pembelajaran untuk tingkatan SD s/d SLTA dilaksanakan secara DARING (dalam jaringan) dan LURING (luar jaringan), setelah itu akan di lakukan evaluasi.
3. Untuk PAUD, TK akan dimulai pada tanggal 01 Januari 2021 mendatang. (hr)
×
Kaba Nan Baru Update