Notification

×

Iklan

Iklan

Satlantas Polres Pasaman Akan Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari

16 Juli 2020 | 15.28 WIB Last Updated 2020-07-16T08:28:25Z


PASAMAN ---Satlantas Polres Pasaman akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang yang akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 23 Juli sampai 5 Agusutus 2020 mendatang.

Kasat lantas Polres Pasaman AKP. Bezaliel Mendrofa,SH mengatakan kepada awak media, Rabu (15/07/2020), tujuan operasi ini menertibkan masyarakat dalam hal untuk menegakkan aturan untuk tertib berlalu lintas.

"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini, kami juga berpedoman pada protokol covid 19, dan juga mempriotaskan penggunaan masker bagi masyarakat, menjaga jarak, meningkatkan imun tubuh, sehingga pada saat berkendaraan mereka selalu aman sampai ke tujuan.

Kasat Lantas juga mengatakan, dalam kegiatan operasi patuh 2020 ada beberapa terget kita antara lain masyarakat yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), anak dibawah umur dilarang membawa kendaraan bermotor, dilarang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot racing juga akan menjadi perhatian kita disamping mengganggu kenyamanan bagai masyarakat juga akan mempengaruhi stabilitas keamanan di Kabupaten Pasaman.

"Saat Operasi Patuh nantinya kita juga akan menertibkan angkutan umum. Kita memberikan himbauan kepada pemilik angkutan umum agar menerapkan protokol covid 19, penumpang wajib maupun supir menggunakan masker, menertibkan jumlah penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah maksimal, mewajibkan melengkapi hand sanitizer," ujarnya.

Satu minggu sebelum kegiatan kita akan memberikan sosialisasi dan himbauan, juga akan mengundang komunitas motor, himbauan ini bertujuan agar masyarakat di Pasaman paham dan mengerti karena sebentar lagi kita melaksanakan kegiatan Operasi Patuh

Kasat Lantas juga menghimbau kendaraan roda atau roda empat agar melengkapi surat - surat kendaraan pada saat bepergian baik itu SIM, STNK maupun buku KIR, disamping itu melengkapi fisik kendaraan kaca spion, lampu sen, lampu besar dan lampu rem.

"Untuk Pengendara itu sepeda motor wajib menggunakan helm maupun yang berbonceng dibelakang" sebutnya.

Diharapkan selama operasi patuh 2020 ini dilaksanakan kita bisa menekan bisa jumlah pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan yang ada di Pasaman.

"Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018 - 2019, angka kecelakaan di Pasaman berkurang sebanyak 18 persen, Semoga tahun 2020 dengan adanya Operasi Patuh ini angka kecelakan di Kabupaten Pasaman menurun", tutupnya. (dim)
×
Kaba Nan Baru Update