Notification

×

Iklan

Iklan

Mediasi Buntu, Calon Perseorangan Fakhrizal-Genius Umar Bakal Jalani Sidang Terbuka Sengketa Pemilu

08 Agustus 2020 | 23.22 WIB Last Updated 2020-08-08T16:23:44Z


PADANG – Mediasi gugatan calon perseorangan Fakhrizal – Genius Umar dan KPU Sumbar digelar Bawaslu, Sabtu (8/8/2020) temui jalan buntu. Selanjutnya proses sengketa pemilu diselesaikan melalui sidang terbuka.


Proses mediasi dihadiri Genius Umar. Sementara dari KPU Sumbar dihadiri Komisioner Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani didampingi Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati.


Usai mediasi Genius mengatakan, mediasi tidak ditemukan kesepakatan karena permintaan Bacalon tentang pendukung yang tidak ditemui agar diverifikasi ulang tidak diakomodir KPU.


“Kita akan lanjutkan sidang terbuka Senin (10/8- red). Kami meminta agar bisa diverifikasi ulang atau di MS-kan,” ulas Genius.

Ditambahkannya, karena hal tersebut maka ia sempat menggebrak meja, karena menilai KPU menganggap sepele hal tersebut.


Pernyataan tersebut dipertegas Pengacara Bapaslon Virza Benzani, dimana mereka sudah mempersiapkan bahan untuk sidang lanjutan yan bersifat terbuka.


Komisioner KPU Yanuk Sri Mulyani mengatakan, siap untuk melakukan sidang terbuka karena tidak ditemukan kata sepakat.


“Kami tidak bisa memberitahu pada publik, karena sifatnya tertutup dan sudah ditegaskan dalam persidangan untuk tidak mempublis hasil persidangan,” ulas Yanuk.


Yanuk juga mengatakan, pada dasarnya KPU siap untuk melakukan persidangan dan siap pula untuk mengikuti keputusan nantinya.(rilis)

×
Kaba Nan Baru Update