Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Sijunjung Tetapkan Nomor Urut Cabup-Cawabup Sijunjung , Ini Urutannya

24 September 2020 | 23.06 WIB Last Updated 2020-09-24T16:10:38Z



Sijunjung Pasbana.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung  menetapkan nomor urut lima pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Sijunjung pemilihan umum 2020, berjalan lancar dan tertib,  Kamis (24/9) di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung. Kelima pasang calon, hadir didampingi partai pengusung dan para simpatisan.


Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Sijunjung, Lindo Karsyah, didampingi semua komisioner KPU. Selain dihadiri lima pasang calon dan Bawaslu, juga dihadiri Bupati, Ketua DPRD Sijunjung dan unsur Forkopimda.


Hasil dari penetapan nomor urut adalah nomor urut  (1) Ashelfine – Sarikal, H. Endre Saifoel – Nasrul nomor urut (2), Benny Dwifa Yuswir- H. Iraddatillah nomor urut (3), H. Arrival Boy – Dr. Mendro Suarman nomor urut (4), dan Hendri Susanto – Indra Gunalan nomor urut (5).




Lindo Karsyah, menyebutkan rapat ini merupakan rangkaian proses Pilkada di Sijunjung. ” Setelah penetapan nomor urut, para calon sudah punya identitas nomor pasangan setiap calon,” terang Lindo.


Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul berharap agar proses pemilukada di Sijunjung bisa berjalan dengan baik. 

“Kami harapkan semua masyarakat dapat secara pro aktif mengawasi jalannya pilkada sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya. 


Bupati  Yuswir Arifin, juga berharap, baik kepada calon yang sedang berkompetisi, bersama partai pengusung, maupun masyarakat, agar dapat menjaga keamanan, kelancaran dan kenyamanan jalannya Pilkada. ” Siapapun yang menang, itu adalah putra terbaik Sijunjung,” ujar Yuswir Arifin.


Setelah penetapan nomor urut, seluruh pasangan calon melakukan penandatanganan Pakta Integritas serta pelepasan Balon,"  (Nal)

×
Kaba Nan Baru Update