Notification

×

Iklan

Iklan

Pjs Bupati Solsel: Wali Nagari Dilarang Ikut Berpolitik Praktis di Pilkada 2020

29 September 2020 | 23.03 WIB Last Updated 2020-09-29T16:03:58Z



Solok Selatan -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal menegaskan kembali bahwa para Wali Nagari dilarang untuk ikut serta dalam kegiatan dukung mendukung dan berpolitik praktis dalam Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.


"Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon)," tegas Jasman.

Hal ini ia sampaikan ketika melakukan temu Ramah dengan Camat dan Wali Nagari se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati, Selasa 29/9/2020. Ramah tamah juga dihadiri Plh. Sekda Fidel Efendi, Kadis Sosial dan PMD/N Zulkarnaini, Kabag Pemerintahan Umum Riry Thyson, serta Kabag Humas & Protokol Firdaus Firman.

Menurut Jasman, Ketiga paslon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solsel, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka.

Ia meminta agar semua Wali Nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakatnya.

"Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon. Netral saja, sesuai aturan yang ada," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh Camat dan Wali Nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat. (rel/bd) 


×
Kaba Nan Baru Update