Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 261.891 Pemilih Ditetapkan sebagai DPT Pilkada Serentak 2020 di Tanah Datar

15 Oktober 2020 | 15.24 WIB Last Updated 2020-10-15T10:58:04Z


Tanah Datar — Bertempat di Hotel Emersia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan serentak 09 Desember 2020 sebanyak 262.891 Pemilih melalui mekanisme rapat pleno terbuka, Kamis (15/10). 


Jumlah DPT sebanyak 262.891 tersebut  dengan rincian meliputi Laki-laki 129.397 pemilih dan Perempuan 133.494 pemilih.


“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran AdHoc KPU kabupaten Tanah Datar yang sudah bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan PKPU yang mengatur”, ucap komisioner KPU kabupaten Tanah Datar Fitri Yenti selaku Ketua Divisi Data Pemilih dan Informasi.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tanah, Fahrul Rozi dalam sambutannya menyampaikan bahwa  tahapan pilkada berjalan dengan baik. 


“Kita sudah lalui tahapan yang panjang, mulai dari Coklit data oleh PPDP hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditempel ditempat-tempat keramain dan di kantor wali Se-kabupaten Tanah Datar”, ucap Fahrul.


“Dari jumlah DPS sebelumnya 256.857 pemilih yang kita tetapkan, ada penambahan sebanyak 6.034 pemilih untuk DPT kita hari ini, data tersebut berasal dari pemilih yang  baru memiliki kartu identitas kependudukan”, tambahnya.


Fahrul berharap, dari semua yang sudah dilakukan oleh jajaran lingkup KPU kabupaten Tanah Datar bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilihan serentak tahun 2020 ini dan kita bisa lampaui target yang di sudah tetapkan KPU Republik Indonesia, yaitu 77,5% partisipasi pemilih. (Rilis) 







×
Kaba Nan Baru Update