Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Unit Moge milik Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Diduga Berstatus Bodong

07 November 2020 | 22.48 WIB Last Updated 2020-11-07T15:49:30Z

 



Bukittinggi -- Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota klub motor besar (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, masih menyisakan cerita. 


Polisi menemukan adanya lima moge yang tidak memiliki surat-surat resmi, tidak memiiki STNK dan diduga bodong.


Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan ada lima moge milik Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus pengeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.


"Lima motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan di Polres Bukittinggi," kata Dody kepada wartawan dalam keterangan pers di Mapolres, Sabtu (7/11/2020).


"Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.


24 moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.


Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan lima moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan dilakukan bekerja sama dengan Dirkrimsus Polda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.(rilis) 




×
Kaba Nan Baru Update