Notification

×

Iklan

Iklan

Berikut Perolehan Suara Ulang di Tiga Tempat Di Pasaman

13 Desember 2020 | 19.04 WIB Last Updated 2020-12-13T12:04:13Z



Pasaman -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2020 digelar di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 14 Panti di Kecamatan Panti, TPS 27 di kecamatan Padang Gelugur, dan TPS 09 di Silayang Kecamatan Mapattunggul Selatan, Minggu (13/12/2020).


"Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu kabupaten Pasaman karena ditemukannya pemilih luar daerah yang menyalurkan hak suaranya di TPS itu tanpa mengurus surat pindah pemilihan,"ujar Ketua KPU Pasaman Rodi Andemi.


Hasil sementara dari Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS tersebut, TPS 14 Panti, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ; MUALIM memperoleh 5 suara, NA-IC memperoleh 46 Suara, FAGE memperoleh 3 suara, Mahyeldi - Audy memperoleh 91 suara, untuk Pemilihan Bupati, Kolom kosong memproleh 48 suara Benny - Sabar memproleh 98 suara.


Untuk TPS 27 Padang Gelugur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan DPT 224 pemilih, hasil PSU ; MUALIM memperoleh 7 suara, NA-IC memperoleh 25 suara, FAGE memperoleh 3 suara dan Mahyeldi - Audy memperoleh 88 suara.


Selanjutnya TPS 09 Silayang dengan DPT 120 pemilih, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ; MUALIM memperoleh 10 suara, NA-IC memperoleh  17 suara , FAGE memperoleh  3 suara dan Mahyeldi - Audi memperoleh 56 suara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Kolom kosong memperoleh 3 suara, Benny Utama - Sabar AS memperoleh 88 suara.


"AlhamduLILLAH Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini berjalan aman dan lancar,"tutup Rodi. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update