Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui YPSSI, Maxim Salurkan Bantuan Dana Pengobatan Kepada Mitra Pengemudi yang Mengalami Kecelakaan di Padang

24 Februari 2023 | 00.34 WIB Last Updated 2023-02-23T17:34:21Z

Padang, pasbana -- Korban kecelakaan lalu lintas di Padang mendapat santunan biaya pengobatan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) yang bekerjasama dengan Maxim. Korban merupakan seorang mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan penumpang ke lokasi titik tujuan.

Kecelakaan terjadi saat pengemudi Maxim sedang membawa penumpang dari arah Universitas Negeri Padang (UNP). Namun saat diperjalanan, pengemudi Maxim dan penumpangnya tiba-tiba tersenggol oleh pengendara motor lain dari sebelah kanan. Senggolan tersebut membuat pengemudi Maxim dan penumpang langsung terjatuh ke sisi jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Maxim mengalami cedera patah tulang di kaki kanan dan penumpang mengalami luka ringan. Setelah peristiwa tabrakan itu, kedua korban langsung mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina Padang.

Atas cedera yang dialaminya, mitra pengemudi Maxim langsung menerima dana pengobatan sebesar Rp7.325.700 dari YPSSI. Sementara penumpang tidak mengklaim bantuan dari YPSSI karena memilih untuk mengurus pengobatan secara pribadi.

“Program YPSSI sangat membantu pengemudi dan pelanggan karena bisa meringankan musibah yang sedang dialami, para mitra juga menyambut baik program ini, karena ini merupakan salah satu bukti perhatian dari Maxim untuk para mitra dan pelanggannya,” ujar Rachmat Ari Yarman yang merupakan Head of Subdivision Maxim Padang.

Santunan biaya pengobatan dari YPPSI kepada mitra pengemudi yang mengalami musibah di Padang tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, YPSSI telah memberikan bantuan dana pengobatan sebesar Rp50 juta kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan akibat dibegal saat sedang mengantarkan penumpangnya di Padang.

Kehadiran YPSSI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim, silakan kunjungi kantor Maxim Padang di Jl. Mangunsarkoro No. 3H Kel. Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sumatera Barat 25129 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/


×
Kaba Nan Baru Update