Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkoba, Gubernur Minta Pengawasan Diperketat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:59 WIB


PADANG, pasbana — Peredaran narkotika di Sumatera Barat masih menjadi ancaman serius. Dalam kurun 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pengungkapan tersebut menghasilkan penyitaan 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi. Sebagian besar perkara bermula dari informasi masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya.

Barang bukti yang telah memperoleh penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, serta 36,23 gram barang bukti lainnya.
Besarnya temuan tersebut mendorong Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti.

Saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026), Mahyeldi menekankan pentingnya memperkuat pengawasan dari pintu masuk daerah, sekolah hingga tingkat nagari.

Menurutnya, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, pemerintah nagari, ninik mamak, KAN, pemuda dan masyarakat harus bergerak bersama.
Pemprov Sumbar juga akan memperkuat edukasi melalui Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan. Di sisi lain, pengawasan di bandara, jalur perbatasan dan jalur transportasi diminta terus ditingkatkan.

Mahyeldi menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ruang peredaran narkotika di Sumbar semakin sempit. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update