Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Kerumunan Orang, Jam Gadang Ditutup Kain Putih

31 Desember 2020 | 17.45 WIB Last Updated 2022-03-26T17:28:04Z



BUKITTINGGI – Salah satu ikon wisata di Sumatera Barat yakni Jam Gadang yang terletak di Kota Bukittinggi ditutup dengan kain putih selama 4 hari. Penutupan jam gadang dimulai sejak hari ini, Kamis (31/12) sampai 3 Januari 2021 nanti. 

Penutupan jam gadang ini dilakukan Pemko Bukittinggi untuk mengantisipasi kerumunan di kawasan Jam Gadang pada momentum pergantian tahun 2021. 

Karena selama ini setiap malam tahun baru, Jam Gadang menjadi lokasi favorit warga dan wisatawan.

Tak hanya itu akses menuju kawasan pedestrian Jam Gadang itu juga ditutup dengan menggunakan pagar pembatas.

" Penutupan jam gadang dengan kain putih dan penutupan akses masuk kawasan pedestrian jam gadang itu  sebagai bukti komitmen  kita bahwa tidak ada perayaan  pergantian tahun baru di Kota Bukittinggi,” ujar Walikota Bukittinggi,Ramlan Nurmatias.

Dijelaskannya, penutupan itu juga sesuai dengan edaran Kapolri dan edaran Gubernur Sumatera Barat tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan Covid 19.


Karena itu sejak 31 Desember 2020 ini hingga 3 Januari 2021 mendatang semua objek wisata di Kota Bukittinggi ditutup,. Bahkan, “jantung” kota Jam Gadang, diselimuti kain putih dan kawasan pedestrian disterilkan dari pengunjung.


Pagi ini kita sudah tutup Jam Gadang, sekeliling pedestrian juga sudah dipasang pagar pembatas. Kami harap masyarakat memaklumi ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19 dan penegasan juga bahwa kita di Bukittinggi tidak menyelenggarakan perayaan tahun baru,” jelas Ramlan didampingi Kapolres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam dan Sekda.

 

Selain itu, arus lalu lintas masuk Kota Bukittinggi pada hari ini (Kamis -red) mulai pukul 16.00 WIB sudah ditutup hingga pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, petugas akan melihat situasi untuk tetap mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Bukittinggi.

“Kami pun di pemerintah kota, mendukung penuh operasi yustisi. Sehingga kami terus himbau masyarakat dan pengunjung untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bagi yang kedapatan melanggar, akan diberi peringatan hingga ditindak tegas sesuai perda 06 tahun 2020,” pungkasnya

Hari ini petugas dari Pemko menutup Jam Gadang dengan kain putih dan semua sisi bangunan monumental tersebut. Sehinggga bentuk jam tersebut tidak lagi terlihat. Selain itu, Pemko Bukittinggi bersama kepolisian juga akan menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan di malam pergantian tahun.


Penyisiran akan dilakukan juga terhadap kafe, taman dan lokasi nongkrong anak muda lainnya. 


Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara mengatakan pihaknya menjalankan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.


“Ini semua demi kepentingan dan kesehatan masyarakat, sehingga  tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 pasca perayaan tahun baru ini. Masyarakat kita himbau untuk berperan aktif menekan penyebaran covid-19. Jika ditemukan adanya kerumunan yang rawan, untuk segera melaporkan pada petugas, sehingga dapat dibubarkan,” kata Dody. ( Rilis/bd) 

 

×
Kaba Nan Baru Update