Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pasbar Lakukan Razia Balap Liar

24 Januari 2021 | 12.50 WIB Last Updated 2021-01-24T05:50:28Z



Pasaman -– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) melakukan razia sebagai antisipasi balap liar di Jalur 32 Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Sabtu (23/1/2021) malam.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasional, Kompol Muddasir didampingi para Kepala Satuan (Kasat) di Jajaran Polres Pasbar.


Kapolres Pasbar melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal, seperti dikutip dari Padangkita.com mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penindakan pelanggaran kasat mata para pengendara sepeda motor.


“Seperti halnya pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot racing, tidak memakai TNKB, serta melakukan aksi yang membahayakan pengguna jalan raya lainnya seperti balapan liar,” katanya di Simpang Empat, Minggu (24/1/2021) pagi.


Dalam razia ini, kata Defrizal, diamankan kendaraan roda dua sebanyak 48 unit dan diangkut ke Mapolres Pasbar.


Defrizal mengimbau kepada para pengendara kendaraan sepeda motor untuk selalu mematuhi aturan berlalu-lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya.


Terpisah, Hikmah, 32 tahun salah seorang masyarakat yang tinggal di sekitaran Jalur 32 Simpang Empat mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasbar yang telah melakukan penindakan terhadap kegiatan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar.


Baca juga: Razia Lalu Lintas Polresta Padang Sabtu Malam, 22 Kendaraan Ditilang dan Diberikan Sanksi


“Hampir tiap malam minggu Jalur 32 ini dijadikan sebagai lokasi balap liar oleh anak-anak remaja kita. Bahkan hingga larut malam, sehingga untuk keluar ke jalan itu saja kita kadang merasa takut,” ujarnya. (Put)

×
Kaba Nan Baru Update