Notification

×

Iklan

Iklan

Program Inovasi Si Jempol, Timbangan Toko Mas Ditera Ulang

26 Januari 2021 | 22.01 WIB Last Updated 2021-01-26T15:01:54Z



Padang Panjang -- Melalui program inovasi Si Jempol,  UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM) melakukan tera ulang, Selasa (26/1). Kali ini yang disasar timbangan di toko mas yang ada di Pasar Pusat dengan sistem jemput bola (Si Jempol) itu. 


Kadis Perdakop UKM, Arpan, SH didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal, Hasrat, SE kepada Kominfo menyebutkan, kegiatan rutin ini sebagai upaya memberikan perlindungan konsumen terhadap alat ukur timbangan khusus emas. 


"Tahun ini kami membuat inovasi baru dalam tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Para pedagang tetap di tempat usaha, petugas kami yang datang untuk melakukan tera ulang. Ini tanpa dipungut biaya sepeser pun (gratis)," ucapnya.


Lebih lanjut, Arpan menjelaskan, kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari ke depan, 25-29 Januari, dengan target pedagang emas sebanyak 16 toko.


"Alhamdulillah untuk hari pertama ini saja, sudah 10 toko dari 16 toko mas yang ada di Kota Padang Panjang telah melakukan tera ulang. Mudah-mudahan target  100% dapat tercapai besok. Bagi para pedagang di luar Padang Panjang yang ingin melakukan tera ulang, juga kami persilahkan," jelasnya.


Sebelum melakukan uji tera ini, tambah Arpan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang emas jauh-jauh hari agar menera ulang alat timbangannya, timbangan neraca dan elektronik (digital). Tera dilakukan dua penera,  penera ahli dan penera terampil.


“UTTP pedagang yang telah dilakukan tera ulang,  akan mendapatkan label khusus, yang dapat dilihat para konsumen. Sehingga, konsumen dan pedagang bisa sama-sama mendapat kepercayaan dalam aktivitas berniaga,” ungkapnya.


Padang Panjang pada tahun 2018, sebutnya lagi, telah ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) oleh Kementerian Perdagangan. "Tentu ini kita implementasikan dalam pelaksanaannya. Terutama terhadap tertib ukur di Kota Padang Panjang," tuturnya. 


Sementara itu, para konsumen juga merespon positif pelaksanaan uji timbangan pedagang ini. Feri (44), dari Toko Mas Sumatera mengungkapkan, dia rutin melakukan tera ulang setiap tahunnya.


“Saya pribadi mengapresiasi apa yang dilakukan Pemko. Dengan ini, kita pedagang bisa membuktikan secara tertulis terkait keakuratan timbangan yang kita gunakan,” tuturnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang. (put)

×
Kaba Nan Baru Update