Notification

×

Iklan

Iklan

Menyikapi Tuduhan GAR-ITB ke Din Syamsudin, Hendra Saputra, SH : Din Syamsudin Potret Toleransi Umat Islam

14 Februari 2021 | 20.50 WIB Last Updated 2021-02-14T13:51:28Z



Padang Panjang -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, Din Syamsudin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tuduhan radikal oleh sekelompok orang yang menyebut diri mereka sebagai Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB.


Pelaporan tersebut sontak membuat warga persyarikatan Muhammadiyah gaduh. Banyak pihak yang menyayangkan pelaporan tersebut, sebab selama ini Din Syamsudin dikenal sebagai tokoh yang selalu mengedepankan toleransi. Dua periode kepemimpinannya menggawangi Muhammadiyah, Din selalu mengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah.


Hal tersebut juga menarik perhatian salah satu anggota DPRD Padangpanjang dari partai Bulan Bintang, Hendra Saputra, S.H. Bagi Hendra Saputra sendiri melihat kepribadian Din Syamsudin merupakan salah satu tokoh yang sangat mencintai negeri ini.


"Pak Din merupakan salah satu tokoh nasional yang sangat mencintai negara kesatuan Indonesia. Itu bisa dilihat dari berbagai kontribusinya pada bangsa ini. Tidak hanya saat beliau memimpin Organisasi Muhammadiyah tapi sebelum dan sesudahnya beliau sudah banyak berbuat untuk bangsa ini. Bagaimana mungkin seorang tokoh yang selalu mengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) akan dituduh radikal, " ujarnya.


Ditambahkannya, bahwa selama ini pak Din memang kerap mengkritik pemerintahan. Namun bagi Ketua HMI Kota Padang periode 2007-2008, ini mengatakan ranah kritik yang disampaikan oleh Din Syamsudin merupakan cara beliau mencintai pemerintah, bukan membencinya.


"Kritikan yang pak Din sampaikan adalah bentuk tanggungjawab beliau sebagai warga negara. Kita tahu bahwa Pak Din selama ini bersifat kritis dan vokal bukan radikal. Antara Kritis dan radikal memiliki terminologi yang berbeda dalam pengertian, akibat , serta hasil. Jika pak Din radikal, mungkin beliau akan menunjukkannya saat memegang tampuk pimpinan Muhammadiyah. Saya justru melihat dalam diri pak Din itu adalah potret toleransi umat Islam sebenarnya, " Lanjutnya.


Saat ditanyakan tentang proses hukum terhadap Din Syamsudin, Alumni Fakultas Hukum Unand ini tidak bisa memastikannya.


"Kita akan lihat prosesnya bagaimana. Kita sudah mendengar melalui pak Mahfud MD, bahwa pak Din bukanlah seorang radikal. Jika pak Mahfud telah memberikan komentar itu artinya hal ini sudah mewakili pemerintahan. Kan pak Mahfud ngomongnya selaku Menkopolhukam. Namun sekali lagi diproses atau tidak kita kembalikan kepada yang berwenang. Kita hanya berharap tidak ada lagi prasangka-prasangka terhadap tokoh-tokoh yang selalu mengkritisi pemerintahan. Kita fokuskan saja membantu pemerintah dalam menanggulangi berbagai macam bencana yang sedang melanda negeri kita. Apalagi pandemi covid19 belum sepenuhnya tertanggulangi," tutupnya.(JED) 

×
Kaba Nan Baru Update