Notification

×

Iklan

Iklan

Mencoba Menerobos Jalur Larangan, Seorang Anggota DPRD Kota Padang Panjang Diduga Bolos dari Kunker di Pekanbaru

23 April 2021 | 23.35 WIB Last Updated 2021-04-23T20:56:18Z
Kendaraan dan oknum Anggota DPRD saat dilarang petugas saat akan menerobos jalan yang sudah di tutup




 

PADANG PANJANG  -- Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat dalam rangka penerapan protokol kesehatan aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020, serta penertiban arus lalu lintas di sekitar pasar pusat kota. Sebanyak 421 pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terjaring dalam razia tersebut, serta didapati seorang oknum anggota DPRD Padang Panjang yang bersikap arogan ketika hendak menerobos jalan yang sudah di tutup oleh petugas, Jum’at (23/4/21).


Hari pertama dilaksanaksanakannya operasi yustisi, masyarakat Padang Panjang dikejutkan dengan ulah oknum anggota DPRD Padang Panjang yang sempat beradu mulut dengan sejumlah petugas karena ngotot dan berusaha untuk menerobos jalur larangan di persimpangan padat kawasan pasar, persisnya dari arah M. Syafei menuju Tanah Hitam.


Sempat menjadi tontonan warga, akhirnya oknum anggota dewan yang diketahui bernama Erizal, SH dari Komisi III Partai Amanat Nasional itu menuruti kehendak petugas usai bersitegang di tengah jalan dengan petugas.


Pada kesempatan itu Romi Arrahman selaku Kabid Pengelolaan Pasar dari Dinas Koperindag yang sedang bertugas dilapangan saat kejadian tersebut, sangat menyayangkan atas sikap anggota dewan itu. “Harusnya selaku anggota dewan yang terhormat dapat memberikan contoh yang baik ke masyarakat bukan malah membanggakan diri dan memperlihatkan sikap yang tidak baik di tengah-tengah masyarakat,” ujar Romi.


Sementara itu setelah ditelusuri atas sikap anggota dewan tersebut, ternyata seharusnya anggota DPRD yang bersikap arogan itu, masih dalam dinas luar kota, hal ini tentu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Padang Panjang. Saat di konfirmasi terkait kebenaran atas dinas luar kota tersebut kepada Sekretaris DPRD Zulkifli, SH, membenarkan atas dinas luar kota yang dilakukan anggota DPRD itu yang di mulai sejak Senin (19/4/21) - Sabtu (24/4/21).


“Memang benar saat ini anggota DPRD Padang Panjang sedang melakukan dinas luar di Pekan Baru dan Jakarta yang di mulai sejak Senin hingga Sabtu, namun dengan keberadaan anggota dewan yang pulang duluan saya tidak mengetahuinya,” ucap Zulkifli melalui telponnya.


Terpisah, selaku ketua komisi III Yudha Prasetya, yang juga ikut pada perjalanan dinas luar kota di Pekanbaru itu, juga membenarkan atas kungker yang dilakukan anggota dewan termasuk komisi III, namun saat di konfirmasi terkait dengan keberadaan salah satu anggotanya yang berada di Padang Panjang saat perjaanan dinas belum selesai, Yudha tidak mengetahui hal tersebut.


“Memang benar saat ini kita sedang berada dinas luar kota, dan dirncanakan kegiatan ini selasi sabtu besok, dan terkait untuk salah satu anggota yang pulang dan meninggalkan kegiatan, menurut saya selagi kegiatannya itu sudah diselesaikan rasanya tidak ada masalah, namun demikian saya akan coba konfirmasi ke yang bersangkutan, terkait masalah ini,” ucap Yudha.


Dari hasil konfirmasi tersebut, timbul berbagai macam pertanyaan dibenak masyarakat, mulai dari legalitas absen dan pembayaran uang perjalanan dinas para anggota dewan tersebut yang ternyata sudah di bayarkan separo sebelum perjalan dilakukan, padahal masyarakat tau berapa uang jalan, mekanisme pembayaran dan lainnya, namun masih saja oknum-oknum anggota dewan nakal seperti ini tega membohongi masyarakat yang sudah mempercainya untuk menjadi wakil rakyat dan duduk di gedung yang terhormat itu.


Hingga berita ini diturunkan oknum anggota DPRD dari komisi III yang bernama Erizal,SH tersebut tidak bisa dihubungi (hp non aktif) untuk di konfirmasi terkait kejadian ini. (Pt)

 

 

 

×
Kaba Nan Baru Update