Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Jorong Pangkua Kaciak Bongkar Ikan Larangan di Sepanjang Bandar Koto Tuo

11 April 2021 | 13.38 WIB Last Updated 2022-11-25T02:23:08Z
Warga Jorong Pangkua Kaciak  Bongkar Ikan Larangan di Sepanjang Bandar Koto Tuo


Solok Pasbana.com  – Pemuda Jorong Pangkua Kociak Nagari Taruang - Taruang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok  membongkar ikan larangan di sepanjang Bandar Koto Tuo,  Minggu (11/04).


Dari pantauan pasbana.com terlihat puluhan Pemuda dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangkap ikan tersebut menggunakan perkakas tangguak dan jala.


Ketua Pemuda Jorong Pangkua Kaciak Yoni Septria  mengatakan, ikan larangan ini sudah berumur kurang lebih satu tahun yang dikelola langsung oleh pemuda jorong.

Berdasarakan kesepakatan bersama ikan yang ditangkap akan dibagikan kepada masyarakat dengan cara membayarkan kontribusi sebesar Rp 25.000,- / KK dan bagi keluarga yang kurang mampu akan diberikan secara gratis. 


Warga Jorong Pangkua Kaciak  Bongkar Ikan Larangan di Sepanjang Bandar Koto Tuo


" Dari hasil penangkapan ikan tersebut, sebesar 30 % akan kami berikan untuk pembangunan Masjid Al Huda Koto Tuo, 30% persen untuk pembeli bibit ikan kembali dan 40 % untuk kegiatan  pemuda," terangnya 


Dijelaskan juga beberapa bulan yang lalu, awalnya telah ditebar benih ikan lebih kurang sebanyak  4 ribu ekor, dengan berbagai jenis ikan yang disumbangkan oleh donatur dan Dinas Perikanan Kabupaten Solok . diantaranya adalah ikan nila, ikan Rayo, nila merah dan lain sebagainya. 


Warga Jorong Pangkua Kaciak  Bongkar Ikan Larangan di Sepanjang Bandar Koto Tuo


Ikan-ikan dilepas di sepanjang bandar Kototuo  lebih kurang sepanjang 400 meter, ikan larangan di Bandar Kototuo  ini merupakan pertama kali yang dikelola langsung oleh pemuda jorong Pangkua Kaciak.


Kedepannya, pemuda  berencana akan tetap memanfaatkan  bandar ini untuk dijadikan sebagai ikan larangan yang bisa bermanfaat bagi pemuda dan masyarakat disamping itu  bandar ini juga akan menjadi bersih dan asri  (Nal)

×
Kaba Nan Baru Update