Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Pasaman H. Benny Utama akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Disiplin

03 Mei 2021 | 16.11 WIB Last Updated 2021-05-03T09:11:22Z



Pasaman -- Pejabat Struktural dan ASN  dilingkungan Pemkab Pasaman yang kurang Disiplin, tidak mengikuti Apel Gabungan, yang ijin dengan alasan tidak jelas, apalagi yang tidak hadir tanpa keterangan, agar hari ini seluruh OPD menyampaikan laporan tertulisnya kepada Bupati Pasaman melalui Sekretaris Daerah untuk ditindak lanjuti dan segera lakukan pembinaan sesuai Ketentuan, sebut Bupati Pasaman H Benny Utama saat memberikan Arahan pada Apel Gabungan Senin 03/05/2021 di Halaman Kantor Bupati Pasaman.


"Secara tegas dan lantang Benny Utama berikan Arahan dan  penekanan penekanan tentang pentingnya disiplin/kehadiran seorang Pejabat ASN untuk ikuti Apel sebagai bentuk kesiapan melakukan tupoksi kinerja agar lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat selaku abdi negara abdi masyarakat,"ujarnya.


Selanjutnya beberapa penekanan serta arahan Bupati Pasaman H Benny Utama pada apel tersebut, antara lain :


1. Beberapa Minggu ini  hampir seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten  Pasaman mengalami curah hujan yang cukup tinggi, hingga mengakibatkan terjadinya banjir dan longsor, Untuk itu dihimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk waspada khususnya yang tinggal di bantaran sungai dan lereng bukit. Untuk itu Para Camat tolong sampaikan keseluruh warga melalui Walinagari, jorong dan Pemuka masyarakat.


2. Setiap awal bulan untuk Sekretaris Daerah, tolong diagendakan Rapat koordinasi para OPD dalam hal pencapaian program kegiatan 2021 baik PAD, realisasi fisik keuangan serta permasalahan persoalan yang ditemui sehingga bisa dicarikan pemecahan solusinya dengan segera.


3. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, kita  menunggu Keputusan Gubernur Sumatera Barat, bila diizinkan kita akan selenggarakan di halaman kantor Bupati Pasaman dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.


4. Upaya antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pasaman, maka Fasilitas Umum Rimbo Panti dan Taman Equator  Bonjol ditutup saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dan khusus masalah penanganan pemakaman jenazah covid-19 Satgas telah bentuk Tim Pemakaman serta Pihak Polres Pasaman akan mengambil langkah Hukum tegas terhadap masyarakat/Keluarga yang melanggar pemberlakuan UU Kesehatan.


5. Untuk Sekda diminta mengatur jadwal jam nya bagi masing-masing OPD untuk lebaran/Open House di rumah Dinas Bupati, waktunya saat hari pertama masuk kerja.


"Benny Utama juga minta kepada para Asisten juga kepada seluruh OPD agar lakukan fungsi  koordinasi dan komunikasi dengan baik. Sebab tidak ada OPD yang paling penting, paling hebat. Semuanya sama penting sama hebatnya,"ujarnya mengakhiri. (Dim)



×
Kaba Nan Baru Update