Notification

×

Iklan

Iklan

Wako Apresiasi, Majelis Taklim Masjid Nurul Amri akan Dirikan Koperasi Syariah

20 Juni 2021 | 22.45 WIB Last Updated 2021-06-20T15:45:12Z


PADANG PANJANG,  – Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengapresiasi inovasi yang dilakukan Majelis Taklim (MT) Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat. Dalam waktu dekat, MT ini bersama MT lainnya akan membuat koperasi syariah Majelis Taklim Kota Padang Panjang.


"Ini jarang sekali ada. Saya sangat mendukung dibentuknya koperasi syariah ini. Mari sama-sama kita wujudkan,” katanya saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Subuh Mubarakah di masjid itu, Minggu (20/6).


Ketua MT Nurul Amri, Yusma menyampaikan, koperasi syariah ini sudah dibentuk kepengurusannya tiga hari lalu. Dirinya terpilih sebagai ketua. Sekretaris dipercayakan kepada Fiori dari MT Masjid Nurul Hidayah, Bendahara Zurnawita dari MT Masjid Jihad. Pengawas Syaiful dari Kemenag, Dartini dari MT Masjid Nurul Amri serta Arsy Saat dari MT Masjid Raya Jihad.


“Ini akan disosialisasikan kepada MT seluruh masjid yang ada di Padang Panjang. Insyaa Allah akan diadakan sosialisasinya pada 4 Juli mendatang yang akan menghadirkan Wako Fadly serta ketua MUI untuk narasumber koperasi syariah,” sebut Yusma.


Dikatakan Yusma, ide dibentuknya koperasi syariah ini timbul saat mereka mengikuti kegiatan Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMT). “Melihat kondisi kita dan MT yang kekurangan biaya, maka lahirlah ide koperasi syariah ini. Alhamdulillah disambut baik oleh rekan-rekan bahkan oleh Pak Wali," katanya.


Sementara itu dalam kegiatan Subuh Mubarakah ini, Wako Fadly juga memaparkan beberapa program pemerintah yang saat ini sedang berjalan. Mulai dari program pendidikan, kesehatan, pelatihan-pelatihan dan sebagainya.


Tidak lupa Fadly juga mengingatkan kepada para jamaah agar tetap menjaga kesehatan pada masa pandemi. “Jika mau keluar rumah, tetaplah mematuhi protokol kesehatan karena pandemi ini belum berakhir. Jangan lupa mencuci tangan setelah bepergian keluar rumah," imbaunya, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang. (pt)

×
Kaba Nan Baru Update