Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Komplotan Bajing Loncat di Kawasan Kelok 44 Agam

10 Agustus 2021 | 14.36 WIB Last Updated 2023-01-23T14:31:31Z


Padang– Tiga kawanan bajing loncat / pencuri yang sering meresahkan para sopir pedagang  sayur-sayuran saat melewati kawasan Kelok 44 di Kabupaten berhasil ditangkap Kepolisian dari Polsek Matur Polres Agam.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang ketiga pelaku berinisial J (21), R (25), dan M (23) merupakan warga Kecamatan Matur Mudiak. Mereka ditangkap setelah kepergok petugas saat membawa barang hasil curiannya di Kelok 30 untuk dijual ke Pasar Tanjung Raya Bayur.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.Ik melalui Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengatakan, penangkapan ketiga bajing loncat ini berawal dari laporan salah satu Toke sayur, Afrianti melaporkan bahwa barang dagangannya hilang saat melintas di kawasan Kelok 44.

" Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat menurunkan barang dagangannya dari atas mobil L300 di Pasar Bayur Maninjau. Korban menemukan terpal yang menutupi dagangan sayurnya tersebut sudah robek. Korban pun meminta anaknya segera melapor ke Polisi,” kata Iptu Yance dikutip dari tribratanews, Selasa (10/8). 

Dikatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya polisi menemukan ciri-ciri pelaku.

“Kita menemukan ketiga pelaku sedang membawa barang hasil curiannya ke Pasar Maninjau mengunkan mobil pickup. Melihat mobil itu, kita langsung memepet mobil pelaku di Kelok 30 hingga berhasil dihentikan,” sebutnya.

Lanjut Kapolsek, usai dihentikan petugas kemudian mengamankan ketiganya. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui kalau sayur yang mereka bawa di mobil tersebut merupakan hasil curiannya semalam.

“Pelaku mengakui mencuri sayur milik Afrianti dengan cara memanjat mobil L300 tersebut saat melintasi di kelok 29 pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Para pelaku menjalankan aksinya berjumlah lima orang. Dua pelaku untuk memanjat dan mengambil sayur tersebut, sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai mengangkut barang curian tersebut.

“Yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan dua lagi masih terus kami buru,”
(Rilis) 
×
Kaba Nan Baru Update