Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 93 Napi Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

17 Agustus 2021 | 13.55 WIB Last Updated 2021-08-17T09:55:38Z


Padang Panjang - Sebanyak 93 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Kota Padang Panjang menerima remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 76.


Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Walikota Drs. Asrul dan Kepala Rutan Rudi Kristiawan, A.Md.IP.,SH.MM usai upacara menyerahkan remisi secara simbolis di depan Halaman Balaikota (17/8).


Ka. Rutan Rudi menyampaikan saat ini total penghuni rutan Kota Padang Panjang ada sebanyak 157 orang. Mendapatkan Remisi Umum (RU 2) yang langsung bebas 1 orang. 92 diantaranya mendapatkan remisi khusus.


"Dari sekian banyak napi yang kami bina, alhamdulillah satu orang saat ini langsung bebas dan 92 orang lainnya mendapatkan remisi khusus," katanya.


Dihari HUT RI ke 76 ini Rumah Tahanan (Rutan) juga mengadakan acara penyerahan remisi langsung oleh Kemenkumham yang nanti akan diserahkan secara simbolis di Rutan.


Pemberian remisi tersebut tambah Rudi, merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat yang berlaku.


"Saya berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan agar terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update