Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

26 November 2021 | 22.58 WIB Last Updated 2021-11-26T15:58:01Z



Padang Panjang -- DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA, jumat (26/11) di gedung DPRD setempat. 


Dalam nota keuangan yang disampaikan Walikota, perlambatan bahkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi secara global akibat terjadinya pandemi covid 19 menjadi salah satu permasalahan utama belanja daerah yang mungkin dihadapi pada tahun 2022. Selain itu, belum stabilnya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang disebabkan oleh sejumlah permasalahan dalam pengembangan pasar dan kawasan perdagangan, pengembangan koperasi dan UMKM juga menjadi permasalahan utama. 



"Kondisi perekonomian Kota Padang Panjang pada tahun 2022 diharapkan bisa lebih baik dibanding tahun 2021. Meskipun demikian, kondisi itu masih dihadapkan dengan beberapa resiko yang mungkin terjadi" Jelas Walikota. 


Dijelaskan dalam nota tersebut, untuk Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang diperkirakan sebesar Rp.541.419.707.666,-. Berdasarkan kebutuhan belanja daerah tahun 2022, maka anggaran belanja daerah Kota Padang Panjang pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.599.879.707.666,-.



"Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.58.460.000.000,- yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Tahun 2021, sedangkan pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 tidak ada dianggarkan" Tambah walikota. 


Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md menyampaikan apresiasi atas kerja keras TAPD dan DPRD dalam rapat kerja yang sudah dilaksanakan sebelumnya, tidak lain demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang. 



"Dengan segala keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita saat ini, kami berharap kepada seluruh pihak agar dapat mengedepankan prinsip efektif dan efisien dalam penetapan RAPBD TA 2022 sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat Kota Padang Panjang” ungkap Mardiansyah. 


Selanjutnya Fraksi - fraksi DPRD akan menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota penjelasan Walikota  atas Ranperda tentang APBD TA 2022 tanggal 27 November 2021. (Pt)

×
Kaba Nan Baru Update