Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Mahyeldi: Cegah Omicron Masuk Sumbar dengan Disiplin Prokes dan Optimalkan Vaksinasi

19 Desember 2021 | 08.38 WIB Last Updated 2021-12-19T01:38:56Z


Padang | pasbana -- Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Gubernur Sumbar Mahyeldi menerbitkan surat edaran Nomor: 35 /ED/GSB-2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penularan Virus Covid-19 seiring ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Kamis (16/12/2021).


Terdapat empat poin penting yang disiapkan gubernur dalam menindaklanjuti arahan Presiden. Pertama, meningkatkan tugas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19 terutama varian Omicron, melalui Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 provinsi maupun kabupaten dan kota.


Kedua, meningkatkan realisasi capaian target vaksinasi dengan melibatkan stakeholder terkait, dalam meningkatkan kuantitas layanan vaksinasi yang mudah diakses masyarakat serta memberdayakan pusat-pusat layanan kesehatan untuk dapat melakukan layanan vaksinasi.


Ketiga, meningkatkan dan menggencarkan kembali testing dan tracing kontak erat sehingga penularan lokal dapat dikendalikan, menjadi poin ketiga.


Terakhir, mengimbau seluruh warga maupun pejabat negara dan pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sampai keadaan terkendali.


Selain menerbitkan edaran, sesuai arahan presiden, gubernur bersama Polda Sumbar yang menginisiasi Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) terus memacu percepatan vaksin dengan target hingga 70 persen. Saat ini sudah lebih 60 persen.


Pemprov Sumbar bersama Polda Sumbar, Sabtu (18/12/2021) menggelar vaksinasi massal di halaman Kantor Gubernur Sumbar.


“Untuk menghadapi Omicron yang memiliki kecepatan menular yang lebih tinggi, kuncinya hanya satu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi. Kita harus memaksimalkan capaian vaksinasi sesuai instruksi Presiden dan arahan Menteri Dalam Negeri. Vaksinasi minimal 70 persen sampai akhir Desember ini, sedangkan Sumbar masih 61,5 persen. makanya kita laksanakan vaksinasi massal melalui Sumdarsin,” tegas gubernur yang biasa disapa Buya ini.(rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update