Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolresta Padang: Perayaan Tahun Baru di Kota Padang Ditiadakan

29 Desember 2021 | 08.44 WIB Last Updated 2021-12-29T13:49:02Z


Padang | pasbana - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12) mengatakan perayaan tahun baru di Kota Padang akan ditiadakan.


“Dalam menyambut tahun baru tersebut masyarakat kami larang melakukan arak-arakan, melakukan pesta kembang api dan melakukan acara dengan mengundang penyanyi yang dapat menyebabkan kerumanan,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, untuk tempat hiburan malam, cafe serta hotel di Kota Padang, sudah diberikan himbauan dan surat edaran untuk tidak melaksanakan acara perayaan tahun baru.


“Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 setelah tahun baru,” ujar Kombes Pol Imran Amir.


Selain itu, Kapolresta Padang juga menghimbau kepada pemilik cafe dan restoran di Kota Padang, pada malam gahun baru tersebut untuk mengindisikan pengunjungnya supaya tidak prkir di badan jalan.


“Khusus pada Jumat (31/12) itu, kami himbau kepada pemilik cafe dan restoran di jalan yang arus lalu lintasnya ramai, agar tidak memakai badan jalan untuk parkir, supaya tidak terjadinya kemacetan,” sambunganya.


Ia menambahkan, jika mendapati ada cafe atau restoran yang melanggar, pihaknya bekerjasama dengan Dishub akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku.


“Untuk mobil yang melanggar akan kita derek dan untuk sepeda motor kita akan angkut dan membawanya ke Polresta Padang,” pungkasnya.(rilis) 

×
Kaba Nan Baru Update