Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Padang Panjang Amankan 10 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

17 Desember 2021 | 20.46 WIB Last Updated 2021-12-17T15:49:13Z


Padang Panjang | pasbana– Bergerak sigap dan cepat, Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang langsung  mengamankan 10 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran antar geng, Kamis (16/12) malam di sekitar Lapangan Anas Karim - Kota Padang Panjang. 


Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, dari 10 remaja tersebut berasal dari 2 genk yang berbeda, yaitu Ready to Kill (RTK) yang berasal dari Kota Padang Panjang dengan jumlah anggota sebanyak 6 orang. Sementara satu lagi bernama Geng Bukan Petarung (GBP) asal Malalo Tanah Datar, dengan jumlah anggota sebanyak 4 orang.


“Usia mereka 13 sampai 19 tahun. Rata- rata para remaja ini masih berstatus pelajar,” ungkap Kapolres AKBP Novianto Taryono dalam jumpa pers di polres setempat, Jumat (17/12) sore.


Kapolres yang didampingi Ketua DPRD Mardiansyah, Dandim Tanah Datar Letkol Inf. Wisyudha Utama dan Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir menuturkan, kejadian berawal dari chat WA genk RTK yang akan balas dendam kepada GBP. Mereka janjian untuk bertemu di Lapangan Anas Karim atau Lapangan Kantin Padang Panjang.


Beruntung rencana itu diketahui jajaran Reskrim Polres Padang Panjang. Sejumlah polisi mendatangi lokasi, lalu mengamankan para pelaku. Dari para remaja itu ditemukan satu bilah sabit, satu buah parang, dan topeng yang akan digunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi.


“Satu dari 10 remaja itu ternyata terlibat tindak pidana murni dan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara untuk 9 remaja lainnya masih dengan status di bawah umur, kami akan menyurati kepala sekolah mereka dan orangtua mereka agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka,” jelasnya.


Kapolres menambahkan, pihaknya akan memberikan edukasi ke sekolah-sekolah di Padang Panjang agar mereka melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa mereka, agar tidak ada lagi siswa-siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga, seperti yang di lakukan oleh 10 remaja itu.


Kedepan pihaknya juga akan mengatur strategi dan pembagian personel, membetuk tim untuk melaksanakan partoli malam hari untuk melakukan penertiban di lokasi yang dianggap “black spot”, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 


“Seluruh stakeholder dan pihak terkait agar bekerja sama dengan serius untuk memerangi tindakan premanisme seperti ini karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Novianto.


Ketua DPRD Mardiansyah sangat menyayangkan kejadian ini, karena apabila hal seperti ini berlanjut ke ranah hukum pidana tidak bisa dibayangkan nasib mereka yang masih berstatus pelajar dimasa depan.


Ia menghimbau kepada seluruh pihak sekolah agar selalu mengawasi gerak gerik muridnya yang memiliki tingkah laku mencurigakan, supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. (bd) 

×
Kaba Nan Baru Update