Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Nagari Pandai Sikek Dianugerahi Penghargaan Paling Aktif Dukung Percepatan Vaksinasi

07 Januari 2022 | 20.53 WIB Last Updated 2022-01-07T13:53:58Z


Padang Panjang | pasbana -- Dalam rangka percepatan vaksinasi covid-19 diharapkan dukungan dan kontribusi dari semua instansi dan masyarakat luas. 

Berkat dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, capaian vaksinasi di wilayah hukum Polres Padang Panjang berhasil mencapai standar yang ditargetkan secara nasional. Salah satunya juga berkat dukungan unsur kelurahan dan nagari. 

Dari sekian banyak Kelurahan dan nagari yang ada di wilayah hukum Polres Padang Panjang capaian tertinggi diraih oleh Nagari Pandai Sikek dengan grade 98 persen warga nya sudah divaksin. 

" Tentunya ini merupakan hasil kerja keras dan usaha dari Wali Nagari, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Nagari tersebut yang aktif dalam memberikan sosialisasi dan ajakan kepada warganya untuk sosialisasi, " Waka Polres Kompol Alvira SH. 


Dengan hasil  capaian sebanyak 98 persen, Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H memberikan reward (penghargaan) berupa piagam kepada Wali Nagari H. Harmen,St.Rajo Malano yang berperan aktif dan bekerjasama mengajak masyarakat ke gerai Vaksin di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang, Kamis (6/01/2022)  bertempat di Nagari Pandai Sikek Kec. X Koto Kab. Tanah Datar. 

Penyerahan piagam tersebut diserahkan oleh Waka Polres Kompol Alvira SH yang didampingi Kabag Ops AKP P Simamora, SH, Kapolsek X Koto IPTU Elfison,SH.,Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek X Koto. 

Atas anama Kapolres Padang Panjang Kompol Alvira mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi kepada Wali Nagari Pandai Sikek H.Harmen St.Rajo Malano atas dedikasinya dalam membantu percepatan Vaksinasi di Nagari Pandai Sikek.

"Semoga ini menjadi contoh bagi kita semua dalam hal memberikan himbauan, sosialisasi dan membawa masyarakat ke gerai vaksin untuk Akselerasi Vaksinasi di wilayah hukum Polres Padang Panjang ," tutup Alvira. (bd) 
×
Kaba Nan Baru Update