Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Panjang dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 110 Ton Urea dan 80 Ton NPK

21 Februari 2022 | 23.02 WIB Last Updated 2022-02-21T16:02:08Z


Padang Panjang | pasbana -- Awal tahun ini Kota Padang Panjang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 110 Ton Urea dan 80 Ton NPK dari  Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat. 

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Ade Nefrita Anas, SP, kepada Kominfo, Senin, (21/2) mengatakan, jatah pupuk bersubsidi  ini nantinya diedarkan kepada kelompok tani yang telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) setahun sebelum pembelian pupuk.

"Berdasarkan RDKK, untuk Urea kita mendapat alokasi 40% dari kebutuhan dan NPK 27 % dari kebutuhan. Kita telah menginformasikan kepada petani untuk menebus ketersediaan yang ada saat ini. dan berupaya menambah alokasi ke provinsi," katanya.

Ade menambahkan berdasarkan pengalaman tahun  lalu, Kota Padang Panjang mendapatkan tambahan. Kemudian satu-satunya daerah di Sumbar dengan jumlah pupuk bersubsidi sesuai permintaan. 

Harga pupuk bersubsidi lanjut ade, Urea Rp2.250 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram. Petani bisa mendapatkan di pengecer resmi "Mitra Usaha Tani" di Kelurahan Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur.

Dijelaskan Ade, masing-masing kabupaten dan kota  dialokasikan pupuk bersubsidi berdasarkan pupuk yang di dapat provinsi melalui SK menteri pertanian. Sementara kementerian pertanian mendapatkan alokasi  dari kementerian keuangan. (Rel/H) 
×
Kaba Nan Baru Update