Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi, UNP MoU dengan Pemkab Sijunjung di HJK ke-73 tahun 2022

18 Februari 2022 | 23.04 WIB Last Updated 2022-02-18T16:04:38Z
Penandatangan MoU oleh Rektor UNP Prof.Drs.Ganefri, M.Pd, PhD


Sijunjung | Pasbana –Dihari Jadi Kabupaten Sijunjung yang Ke -73 tahun 2022, UNP dan Pemkab Sijunjung mengadakan perjanjian Kerjasama dengan  penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) alias “nota kesepakatan”, “nota kesepahaman”, “perjanjian kerja sama”,  antara Universitas Negeri Padang (UNP) dengan Pemerintah Kabupaten  Sijunjung terkait pembangunan kampus UNP di Ranah Lansek Manih. Jum'at, (18/02/2022) di gedung DPRD Sijunjung, Jalan Lintas Sumatera, Kandang Baru Sijunjung.

MoU kedua belahpihak itu dilaksanakan Menjelang sidang istimewa DPRD Sijunjung di Hari Jadi Kabupaten (HJK) ke-73. 

Penandatangan Memorandum of Understanding  tersebut langsung dilakukan Rektor UNP Prof. Drs. Ganefri, M.Pd, Ph.D dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.

Prof. Drs. Ganefri, M.Pd, Ph.D Rektor UNP pada kesempatan ini menyampaikan bentuk kerjasama adalah dalam bidang Pendidikan yaitu Fakultas Agrobisnis UNP di Kabupaten Sijunjung . 

"Fakultas Agrobisnis ini juga akan dibina nantinya bersama IPB,” ucap Rektor UNP Ganefri dalam sambutannya. 

“Disamping Fakultas Agrobisnis nantinya kita juga akan kembangkan Pendidikan PAUD dengan Membuka Prodi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) , karena Sijunjung dianugrahi penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai Kabupaten PAUD Secara Nasional ," tambah Rektor UNP.


Penandatangan MoU Oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir


Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D juga mengatakan dengan “Perubahan UNP sebagai PTN BLU menjadi  PTN BH UNP akan mampu memberikan kemandirian pada pengelolaan dalam berbagai bentuk bidang seperti bidang keuangan sarana dan prasarana serta ketenagakerjaan, PTN BH Juga dapat melahirkan percepatan inovasi melalui pengembangan IPTEK yang lebih luas untuk mengembangkan lembaga, dan PTN BH, merupakan otonomi perguruan tinggi diharapkan dapat merancang kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan perubahan, dan PTN BH menuntut adanya perubahan yang meningkat dalam perguruan tinggi negeri tersebut secara reputasi maupun kualitasnya. Baik secara institusi maupun sumber daya begitu pula dengan lulusannya. Karena tujuan awal perguruan tinggi negeri berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas”, tegasnya. 

Saat ini terdapat lebih kurang 42.000 orang mahasiswa, jumlah dosen di Universitas Negeri Padang berjumlah 1.242 orang, dengan kualifikasi Doktor 402 orang (37%) dan Magister 840 orang (63%). 

Dari 1242 dosen juga memiliki pendidikan profesi 26 orang. Persentase dosen dengan jabatan akademik masih belum memenuhi target, terlihat dari Guru besar (6%) dari jumlah dosen tetap, Lektor Kepala (23%), Lektor (36%), Asisten Ahli (21%), dan tenaga pengajar/dosen non PNS (14%). semua dosen tersebut tersebar pada 10 Fakultas dan Pascasarjana serta pada 108 Program Studi," Ungkap Ganefri 

Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan oleh Bupati Sijunjung saat mengunjungi UNP pada Selasa, 4 Februari 2022.di Ruang Sidang Senat Kampus UNP Padang, Lantai 4. 


Sambutan Rektor UNP Prof.Drs. Ganefri, M.Pd, Ph.D


Rektor UNP, Prof Ganefri pada kesempatan itu menyatakan kesiapannya bersama rektor dan seluruh senat beserta jajaran untuk pengembangan Kampus UNP di Kabupaten Sijunjung. 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sijunjung berharap agar penandatanganan MoU dapat dilaksanakan pada hari jadi Kabupaten Sijunjung.


Sementara Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir berharap dengan berdirinya Kampus UNP di Kabupaten Sijunjung akan dapat meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran dikabupaten sijunjung 


"Kabupaten Sijunjung akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk dengan Perguruan Tinggi,"Tutup Benny (Nal)
×
Kaba Nan Baru Update