Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Padang Panjang Lakukan Penyuluhan Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

11 Maret 2022 | 19.18 WIB Last Updated 2022-03-11T12:18:40Z


Padang Panjang, pasbana.com – Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di dua sekolah yaitu SMP Negeri 2 Padang Panjang dan SMA Negeri 3 Padang Panjang, Kamis (10/3) kemarin.

Pada kegiatan JMS kali ini, tim dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengawali kegiatan JMS dengan memperkenalkan profesi Jaksa beserta tugas dan kewenangannya, selain itu tim Kejaksaan Negeri Padang Panjang juga turut memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba.

"Jaksa Masuk Sekolah atau yang kita kenal dengan JMS merupakan program rutin dari Kejaksaan Negeri Padang Panjang sebagai bentuk kepedulian kami dan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap kejahatan-kejahatan yang sedang marak di usia muda seperti narkoba, kenakalan remaja, dan perbuatan kriminal lainnya,” kata Kajari Padang Panjang, Nilma, S.H kepada kominfo, Jumat (11/3).


Nilma menyebutkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, dilakukan di sekolah SMP Negeri 2 Padang Panjang dan SMA Negeri 3 Padang Panjang yang bertemakan Kenakalan Remaja dan Bahaya dan Dampak Narkoba. 

Kajari Nilma berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Padang Panjang dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para siswa-siswi terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. 

“Karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut dan diharapkan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi di lingkungan sekolah Kota Padang Panjang,” harapnya. (rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update