Notification

×

Iklan

Iklan

KPU: 53 Ribu Pemilih akan Memilih pada Pilkada Serentak 2024

08 Juni 2022 | 06.25 WIB Last Updated 2022-06-08T08:29:02Z


Solok, pasbana – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang tahapannya sudah dimulai serentak secara nasional pada tanggal 14 Juni 2022. KPU Kota Solok melakukan audiensi dengan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (7/6).


Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil menyampaikan, untuk menyukseskan penyelenggarakan Pilkada di Kota Solok perlu koordinasi yang baik antara KPU dengan Pemerintah Daerah.


Lebih lanjut, Asraf Danil menyampaikan pada Pilkada Kota Solok 2024, akan ada sekitar 53 ribu pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 176. Ia menambahkan kemungkinan ada 6 pasang Paslon melalui partai politik ataupun independen yang akan mengikuti kontestasi politik lokal di Kota Solok.


“Untuk kelancaran rangkaian tahapan Pilkada ini, kami menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada Pemko Solok untuk Pilkada 2024. Setelah ini selanjutnya akan dibahas mengenai dana hibah dari Pemerintah Kota Solok untuk KPU Kota Solok,” ungkap Asraf Danil.


Menanggapi kunjungan ini, Wako Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Solok yang telah gerak cepat mempersiapkan Pilkada 2024.


Menurutnya, Pemko Solok mendukung penuh seluruh rangkaian tahapan Pilkada di Kota Solok Tahun 2024, agar berjalan aman, lancar dan sukses.


“Secepatnya akan kita proses RAB dari KPU Kota Solok ini. Kita mempunyai komitmen yang sama untuk menyukseskan pilkada ini,” tutup Wako.


Turut hadir pada audiensi ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elfino, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Hendrizal. (Rel/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update