Notification

×

Iklan

Iklan

Pengadilan Negeri dan Polres Padang Panjang Pererat Kerjasama dan Sinergitas dalam Penegakan Hukum

05 Agustus 2022 | 09.57 WIB Last Updated 2022-08-05T11:11:11Z


Padang Panjang, pasbana - Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Lili Evelin,S.H,M.H, beserta rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua Agung Wicaksono,SH,M.Kn beserta Panitera Yusrita S.H mengunjungi  Polres Padang Panjang dalam rangka bersilaturahmi dan jalin kerjasama sinergitas. 

Kunjungan silaturahmi ini disambut langsung dengan ramah oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K pada hari Kamis (4/8). 

Lili menyebutkan kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi antara Pengadilan Negeri dan institusi Polres Padang Panjang sekaligus menjalin kerjasama yang baik .

" Agar kedepannya dapat terwujud penegakan hukum yang optimal, sekaligus sebagai kunjungan kerja  dan tatap muka dengan Kapolres Padang Panjang  yang baru, " ungkapnya. 

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K, menyambut baik kunjungan silaturahmi ini, karena mampu mendukung sinergitas unsur Forkopimda Kota Padang Panjang terutama dalam penegakan hukum. 

" Kunjungan ini juga sebagai sarana untuk saling memberikan masukan ataupun saran serta menjalin komunikasi dan sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas, agar kedepannya bersama-sama Polres Padang Panjang dan Pengadilan Negeri Padang Panjang dapat mewujudkan Penegakan Hukum yang optimal," ujar Donny.

Dalam rangkaian kunjungan ini, Lili beserta rombongan juga membahas dan mensosialisasikan E-BERPADU yang merupakan aplikasi  berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S. (Criminal Justice System). 

Lili pun menjelaskan Aplikasi E-BERPADU dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak dalam mencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi serta menjadikan lembaga penegak hukum lebih transparan dan dapat  membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. 

" E-berpadu adalah aplikasi berbasis web, yang terintegrasi dan dipakai untuk pertukaran data, serta dokumen administrasi perkara pidana, antar aparat penegak hukum, " imbuh Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Lili Evelin. 

Kapolres  Padang Panjang Donny mendukung dan mengapresiasi sepenuhnya tentang sosialisasi Aplikasi  E Berpadu ini dan berhadap dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat akan mudah untuk  mendapatkan informasi penanganan perkara pidana dari awal sampai akhir dengan transparan  dan akuntabilitas . (Rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update