Notification

×

Iklan

Iklan

Kali ini, Empat Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu Ditangkap Tim Karanggo

18 Januari 2023 | 11.33 WIB Last Updated 2023-01-18T04:34:16Z

Padang Panjang, pasbana - Tim Karanggo  Polres Padang Panjang kembali menangkap empat pelaku penyalahgunaan narikotika jenis shabu pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Target pertama yang ditangkap Tim Karanggo adalah RR (30)th dan IW (37) t7 di pinggir jalan di Kelurahan Ekor Lubuk, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW)  polisi menemukan satu paket narkotika jenis shabu beserta alat hisapnya 

Dari keterangan pelaku (RR dan IW), barang tersebut diperoleh dari seseorang lelaki bernama SB 48(th), Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah Warung di Bak Air.

Setelah melakukan penangkapan terhadap SB, Tim Karanggo menangkap pelaku SH (47) th.yang mana berdasarkan keterangan dari SB, barang.bukti tersebut didapat dari SH.

Pelaku SH ditangkap Tim Karanggo di kediamannya di Kelurahan Tanah Pak lambiak Kelurahan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.

Dari tangan keempat pelaku, Polisi mengamankan barang bukti  satu paket Shabu beserta alat hisapnya, satu buah Mobil Mitsubishi L 300, dan empat buah Handphone milik pelaku, dan kini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti  telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya

Kapolres padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi purnama membenarkan atas penangkapan keempat pelaku RR  ,IW, SB, SH.

" Jelas ini merupakan bentuk kerjasama antara Pores Padang Panjang dengan masyarakat. Kita melakukan hal ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat,” ujar Katim Karanggo.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dan berpartisipasi kepada Polres padang panjang dalam memberantas narkoba. (Rilis) 
×
Kaba Nan Baru Update