Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Amankan Minol Jenis Tuak dari Kampung Pondok

12 Mei 2023 | 15.34 WIB Last Updated 2023-05-12T13:44:10Z


PADANG, PASBANA- Berjualan di kawasan padat perumahan dan dekat dari Lingkungan sekolah, Satpol PP Padang bersama pihak Kecamatan Padang Barat, tertibkan minuman beralkohol (Minol), di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (11/05/23) sore.

Mendapat laporan warga yang sudah resah akan peredaran minuman beralkohol jenis tuak, Satpol PP Padang dibawah komando Kabid P3D Rio Ebu Pratama langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Rio menjelaskan, setiba di lokasi tersebut petugas menemukan barang bukti Minuman beralkohol berjenis "tuak" yang disinyalir mengandung alkohol, serta di kedai ini petugas juga menyaksikan beberapa orang laki-laki yang tengah asik menenggak minuman tersebut.

"Kita menemukan beberapa liter tuak yang ditempatkan di dalam ember serta  belasan botol minuman berenergi yang diduga untuk mengecer minuman ini," jelas Rio.

Rio Ebu menambahkan, hasil temuan petugas tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka sebagai barang bukti.

"Kita akan serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) berupa satu ember tuak serta 14 botol kosong minuman berenergi tersebut,serta kita juga memberikan surat panggilan kepada penjual minuman tersebut," tambah Rio Ebu.

Mursalim Kasat Satpol PP Kota Padang, sangat menyayangkan perihal pedagang yang menjual minol ini.

"Kita sangat menyangkan hasil temuan tersebut, apa lagi sampai berjualan di dekat lingkungan sekolah," Ujar Mursalim.

Mursalim juga berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.

"Kita sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat akan lingkungan sekitar, mari bersama-sama kita jaga lingkungan sekitar dari maraknya peredaran minuman beralkohol dan pelanggaran perda lainnya," tutup Mursalim. (Rel) 
×
Kaba Nan Baru Update