Notification

×

Iklan

Iklan

DPK Padang Panjang Digitalisasi Naskah Kuno Berusia Ratusan Tahun untuk Jaga Warisan Budaya

30 April 2025 | 10:58 WIB Last Updated 2025-04-30T03:58:29Z



Padang Panjang, pasbana – Dalam upaya melestarikan naskah-naskah kuno sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap warisan budaya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang melakukan digitalisasi terhadap naskah-naskah kuno yang telah berusia ratusan tahun. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keutuhan informasi dan nilai sejarah yang terkandung dalam manuskrip-manuskrip tersebut.  
  
Digitalisasi naskah kuno merupakan proses pengalihan bentuk fisik naskah ke dalam format digital menggunakan teknologi fotografi khusus. Menurut Kabid Perpustakaan DPK Padang Panjang, Dra. Tuti Abdul Rajab, MM, beberapa naskah bahkan memerlukan restorasi terlebih dahulu karena kondisinya sudah rusak dan sulit terbaca.  

"Hal yang menjadi kendala saat ini adalah melakukan restorasi. Nantinya akan diusulkan kepada Perpustakaan Nasional RI perihal bantuan merestorasi naskah tersebut," jelas Tuti, Rabu (30/4/2025).  



  
Pelestarian naskah kuno adalah upaya krusial untuk mempertahankan warisan budaya dan pengetahuan masa lalu. Proses ini mencakup konservasi fisik, restorasi, alih media, dan digitalisasi agar naskah tetap dapat diakses oleh generasi mendatang untuk keperluan penelitian, pendidikan, maupun pengembangan kebudayaan.  

Ketua Tim Ahli Kajian Manuskrip Universitas Andalas, Pramono, S.S., M.Si., Ph.D., menambahkan bahwa digitalisasi memungkinkan naskah-naskah yang rapuh dan rentan rusak tetap terjaga dalam bentuk digital.  

"Perpustakaan mendigitalisasi naskah kuno untuk melestarikan warisan budaya dan mempermudah akses bagi masyarakat. Digitalisasi memungkinkan naskah yang rapuh disimpan secara aman dan diakses secara luas," ujarnya.  
 
Sejauh ini, beberapa naskah kuno yang berhasil didigitalisasi antara lain Al-Quran dan hadis dari koleksi Masjid Asasi Kelurahan Sigando, masjid tertua di Kota Padang Panjang.  

"Naskah-naskah yang telah digitalisasi menggunakan alat fotografi khusus dengan hasil berupa format RAW dan JPEG," jelas Pramono.  



 
Meski digitalisasi menjadi solusi jangka panjang, restorasi fisik naskah masih menjadi tantangan utama. Biaya restorasi yang tinggi menjadi penghambat proses pelestarian. DPK Padang Panjang berencana mengajukan permohonan bantuan pendanaan ke Perpustakaan Nasional untuk mempercepat pemulihan naskah-naskah yang rusak.  

Proyek ini melibatkan DPK Padang Panjang, ahli filologi dari Universitas Andalas, serta dukungan teknis dari instansi terkait. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan digitalisasi ke lebih banyak naskah kuno di Sumatera Barat.  
  
Proses digitalisasi telah berjalan sejak awal 2025 dan akan terus dilanjutkan seiring dengan ketersediaan anggaran dan tenaga ahli.  
 
Dengan digitalisasi, masyarakat dan peneliti dapat mengakses naskah-naskah langka tanpa harus khawatir merusak fisik aslinya. Langkah ini juga membuka peluang penelitian baru dalam bidang sejarah, agama, dan filologi.  

Upaya DPK Padang Panjang dalam mendigitalisasi naskah kuno patut diapresiasi sebagai langkah nyata menjaga warisan budaya Indonesia. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan lebih banyak naskah kuno yang terselamatkan dan dapat diakses oleh generasi mendatang. (rel/bd)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update