Bukittinggi, pasbana– Kabar gembira bagi para pelaku seni dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bukittinggi! Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Bapak Rizalu, secara langsung menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk alat musik tradisional Saluang dan Sanjai.
Acara penyerahan yang berlangsung hari ini Rabu, (30/4) di Balai Kota Bukittinggi di fasilitasi langsung oleh Walikota Bapak Ramlan dan Wakil Walikota Bapak Ibnu Asis, hal ini menjadi momentum penting dalam upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya serta potensi ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Bapak Rizalu menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dan masyarakat atas inisiatif dalam mendaftarkan Saluang dan Sanjai sebagai Hak Kekayaan Intelektual komunal.
Beliau menekankan bahwa perlindungan HAKI ini akan memberikan kepastian hukum, mencegah klaim dari pihak lain, serta membuka peluang pengembangan dan pemasaran yang lebih luas bagi kedua ikon Bukittinggi tersebut.
"Saluang bukan hanya sekadar alat musik, tetapi juga bagian dari identitas budaya Minangkabau. Begitu pula dengan Sanjai, yang telah menjadi oleh-oleh khas khususnya Bukittinggi dan menggerakkan perekonomian masyarakat," ujar Rizalu.
Penyerahan sertifikat HAKI ini disambut antusias oleh pengaju dari salah satu pengrajin Saluang dan salah satu pembuat Sanjai yang hadir dalam acara tersebut. Mereka berterima kasih atas dukungan pemerintah dalam mefasilitasi karya dan produk mereka.
Diharapkan, pengakuan HAKI ini akan memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan seni budaya dan mengembangkan usaha lokal.
Pemerintah Kota Bukittinggi sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelindungan hak kekayaan intelektual daerah lainnya seperti Ayam pop, dll. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Bukittinggi gemilang.
Dengan diterimanya sertifikat HAKI ini, Saluang dan Sanjai kini memiliki landasan hukum yang kuat sebagai kekayaan intelektual komunal Bukittinggi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
(RW)