Notification

×

Iklan

Iklan

Dispangtan Padang Panjang Bakal Gelar Vaksinasi Massal HPR

01 Mei 2025 | 12:20 WIB Last Updated 2025-05-01T05:20:07Z



Padang Panjang, pasbana -- Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Rabies, Pemerintah Kota melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) akan melaksanakan vaksinasi massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing, serta kucing dan kera. 

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 5-28 Mei dan 16-18 Juni 2025 di seluruh kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang.

Kepala Dspangtan, Ade Nafrita Anas, Kamis (1/5/2025) menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pencegahan Rabies yang dilaksanakan setiap tahun. 

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik hewan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa hewan peliharaan mereka ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal di kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Ade Nafrita menambahkan syarat yang perlu dibawa waktu melakukan vaksinasi rabies yaitu ternak dalam keadaan sehat sebelum divaksin, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dan Kartu vaksinasi rabies (warna pink) bagi ternak yang sudah pernah divaksinasi.

”Rabies merupakan penyakit zoonosis mematikan yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam vaksinasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” jelasnya. (Rel/bd) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update