Tanah Datar, pasbana - Sebanyak 88 santri Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, mengikuti Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-XII yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025. Acara yang penuh khidmat ini mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yang juga menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
Acara wisuda dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, perwakilan Kementerian Agama Tanah Datar, Pimpinan Pondok Pesantren Thawalib Yonedi, serta Wali Nagari Simabur Ari Abriyanto. Mereka memberikan sambutan dan dukungan terhadap peran penting pesantren dalam pendidikan keagamaan di Tanah Datar.
Sebanyak 88 santri dari berbagai jenjang pendidikan di Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan diwisuda secara resmi. Wisuda tahfidz ini merupakan bagian dari program rutin pesantren sebagai bentuk komitmen dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an.
Acara berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten akan terus mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren sebagai bentuk keberpihakan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
“Pada hari yang istimewa ini, kami sangat bangga bisa hadir dan atas nama pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan wisuda tahfidz ini. Ini bukti nyata komitmen kita terhadap pendidikan keagamaan,” ujar Ahmad Fadly dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda akan sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren.
“Kami berharap Perda ini bisa segera disahkan karena maknanya sangat besar bagi pengembangan dan keberlangsungan pesantren,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Joni Roza, mengapresiasi kelangsungan program tahfidz yang telah menjadi kewajiban lokal sejak 2012. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 21 pondok pesantren di Tanah Datar, dengan 15 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem pendidikan formal.
“Program tahfidz sudah menjadi bagian dari pendidikan di Tanah Datar, dan kami sangat mendukung pelaksanaannya di pesantren seperti Thawalib Tanjung Limau,” ungkap Joni Roza.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau, Yonedi, berharap lahirnya Perda bisa memperkuat program-program keagamaan yang dijalankan.
“Kami menantikan Perda ini agar kesejahteraan pesantren lebih terjamin dan kami bisa mengembangkan program secara berkelanjutan,” katanya.
Wali Nagari Simabur, Ari Abriyanto, mengajak masyarakat untuk terus mendukung eksistensi Pondok Pesantren Thawalib yang telah banyak melahirkan tokoh-tokoh penting. Ia juga mendorong keterlibatan warga dalam program pemberdayaan ekonomi seperti koperasi merah putih.
“Pondok Pesantren Thawalib adalah kebanggaan kami. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memperkuat peran pesantren di tengah kehidupan sosial dan keagamaan,” jelas Ari.
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-XII Pondok Pesantren Thawalib Tanjung Limau menjadi bukti nyata peran pesantren sebagai pusat pendidikan keislaman yang terus berkembang. Dukungan dari pemerintah daerah dan kementerian terkait menunjukkan adanya sinergi positif yang diharapkan mampu mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat untuk keberlanjutan pesantren. Diharapkan, pada tahun 2026 mendatang, Perda tentang Pondok Pesantren benar-benar bisa terwujud sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman.(rel/bd)