Padang, pasbana – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Padang telah rampung 100 persen. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Harce Novarina, kepada Diskominfo Padang, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan, 104 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan telah menyelesaikan musyawarah khusus kelurahan untuk pembentukan pengurus koperasi.
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih terdiri atas lima orang, yakni Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara.
Sementara itu, struktur pengawas koperasi melibatkan lurah sebagai Ketua Pengawas (ex-officio), serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RT/RW.
"Sejauh ini, dari 104 koperasi merah putih yang terbentuk, 20 di antaranya sudah berbadan hukum, dan 81 koperasi dalam proses notarisasi," jelas Harce.
Pihaknya menargetkan, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Padang telah berbadan hukum. Dengan begitu, saat peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi di Padang telah resmi berbadan hukum.
"Dengan akta notaris ini, koperasi memperoleh pengakuan hukum formal sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah, serta memiliki hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Harce menyebut, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan.
"Koperasi ini nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pengelolaan bahan pokok murah dan distribusi pangan dengan memanfaatkan potensi wilayah masing-masing. Dengan begitu, diharapkan mampu memperkuat perekonomian warga," tutupnya. (Rel/tsa)