Notification

×

Iklan

Iklan

5 Nagari di Tanah Datar Masuk Zona Bahaya Narkoba, 33 Nagari Bersatatus Waspada

03 Juni 2025 | 23:08 WIB Last Updated 2025-06-04T02:16:35Z



Tanah Datar, pasbana -  Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, melalui Dinas Kesehatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza), pada Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, di Aula Eksekutif Kantor Bupati, sebagai bentuk respons serius terhadap peningkatan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita Zetrianis, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan.

“Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 25 Januari 2025, dari total 75 nagari di Tanah Datar, terdapat 5 nagari yang masuk kategori bahaya narkoba dan 33 nagari berada pada status waspada. Ini sinyal kuat bahwa kita harus bertindak cepat dan terkoordinasi,” tegas Yesrita.

Rakor ini dihadiri oleh lintas institusi, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Satres Narkoba Polres Tanah Datar dan Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Padang Panjang, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Kepala Kemenag Tanah Datar, para pimpinan OPD, Camat, MUI, LKAAM, Wali Nagari, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menjadi indikasi kuat bahwa penanganan Napza membutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat luas.

Yesrita menegaskan, Dinas Kesehatan telah mengoperasikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas 1 Lima Kaum. IPWL berfungsi sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang melapor secara sukarela agar dapat memperoleh layanan medis dan sosial, serta terhindar dari proses hukum.

“IPWL bertujuan untuk memberi jalan keluar yang manusiawi bagi para korban penyalahgunaan Napza. Kami mengajak keluarga dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kecanduan, karena semakin dini ditangani, semakin besar peluang untuk sembuh,” ujar Yesrita.

Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Kesehatan dan dukungan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba dari bumi Luhak Nan Tuo ini. Kolaborasi antara Pemkab, Kepolisian, TNI, tokoh adat, alim ulama, dan Wali Nagari sangat penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” ujar Fadly.

Wabup juga menyoroti keberhasilan 11 nagari yang telah mendeklarasikan diri sebagai Nagari Bebas Narkoba, dan mendorong nagari lainnya untuk mengikuti langkah tersebut.

“Jangan takut melapor. Kita harus terus membangun sistem pelaporan dan deteksi dini yang kuat di tiap nagari. Data dari Kemenkes adalah alarm bagi kita semua bahwa kerja kolektif adalah satu-satunya jalan,” tegasnya.

Pemkab Tanah Datar akan memperkuat keberadaan Satgas Anti-Narkoba di tiap nagari dan mendorong integrasi program pemberdayaan masyarakat yang menyasar kelompok remaja dan usia produktif, guna menutup celah peredaran dan penggunaan narkoba.

Dengan strategi berbasis komunitas dan penguatan kapasitas lokal, pemerintah berharap tingkat penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat.(rel/bd)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update