Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Mitra Pengemudi Maxim di Padang Terima Santunan Rp32.000.000 dari YPSSI

05 Juni 2025 | 05:06 WIB Last Updated 2025-06-04T22:10:35Z


Padang, pasbana– Seorang mitra pengemudi Maxim di Padang berinisial TH, menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat bertugas. Santunan sebesar Rp32,596,800 ini diberikan untuk membantu biaya pengobatan yang diperlukan TH.

Insiden itu terjadi ketika TH dalam perjalanan bersama penumpang. Nahas, kendaraannya ditabrak oleh sebuah truk, sehingga mengakibatkan ia terjatuh dan mengalami fraktur pada pundak. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.

Rachmat Ari Yarman, Head of Subdivision Maxim Padang, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. "Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara TH, semoga santunan ini dapat meringankan beban
biaya pengobatan dan semoga saudara TH bisa lekas pulih," ujarnya.

Ia juga tak lupa memberikan imbauan kepada seluruh mitra pengemudi Maxim. "Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara
untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tegasnya, menekankan
pentingnya keselamatan di jalan.

Pemberian santunan ini menjadi bukti nyata komitmen Maxim dalam melindungi para mitranya serta pengguna layanannya. Penting  digarisbawahi, santunan ini akan diberikan selama kecelakaan yang terjadi bukan disebabkan oleh kelalaian atau tindakan dari pihak mitra
pengemudi Maxim itu sendiri.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs resmi YPSSI di https://www.ypssisocial.org.
(Rilis) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update