“Untung 30 persen dalam sebulan, tanpa risiko! Modal aman, cuan jalan terus!”
Investasi bodong bukan lagi cerita lama. Nyatanya, setiap tahun ratusan orang tertipu, kehilangan uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Menurut data Satgas Waspada Investasi (SWI), sepanjang tahun 2023 saja ada lebih dari 1.300 entitas ilegal yang ditutup karena menawarkan investasi tanpa izin.
Fantastis dan mengkhawatirkan. Lalu, bagaimana agar kita tidak menjadi korbannya? Yuk, kenali sepuluh ciri umum investasi bodong berikut ini, dibahas dengan gaya yang lebih santai namun tetap serius.
1. Janji Untung Tinggi dalam Waktu Singkat
Kalau ada yang bilang investasi bisa untung 30–50 persen dalam seminggu, tanpa risiko, patut dicurigai. Pasalnya, investasi yang legal pasti menyertakan risiko.
Bahkan instrumen resmi seperti saham atau reksa dana pun fluktuatif dan tidak menjanjikan kepastian cuan.
Kata OJK: “High return always comes with high risk.”
Kata OJK: “High return always comes with high risk.”
2. Tak Ada Izin Resmi dari OJK
Tanpa izin, berarti tak ada pengawasan. Kalau dana hilang, siapa yang akan bertanggung jawab?
3. Rekam Jejak Perusahaan yang Aneh atau Gelap
Biasanya, perusahaan investasi bodong tidak punya jejak digital yang rapi. Website seadanya, tanpa informasi pengurus, dan alamat kantor pun fiktif. Kalau kita coba cari nama direkturnya di Google, seringkali nihil.
4. Produk Investasi Nggak Jelas
Investasi apa? Usaha apa? Modal dikelola ke mana? Kalau semua jawabannya menggantung dan dijawab dengan kalimat “rahasia strategi internal”, ya sudah jelas: mencurigakan. Investasi sehat harus transparan.
5. Pakai Skema Ponzi, Cuan dari Uang Member Baru
Istilah ini mengacu pada pola “gali lubang tutup lubang”. Jadi bukan dari hasil bisnis riil, tapi keuntungan dibayarkan dari uang member baru yang terus direkrut. Ini seperti permainan kursi musik—siapa yang terakhir masuk, bisa kehilangan semuanya.6. Kamu Harus Rekrut Orang Baru buat Dapat Komisi
Kalau bonus atau pendapatanmu tergantung dari mengajak orang lain, hati-hati. Ini bukan investasi, tapi mirip multi-level marketing tanpa produk, bahkan bisa menyerempet praktik piramida ilegal.7. Tidak Ada Prospektus atau Penjelasan Risiko
8. Nama Artis atau Tokoh Terkenal Dicatut
Beberapa oknum bahkan mencatut nama tokoh agama, artis, atau influencer untuk meyakinkan calon korban. Jangan tertipu karena melihat logo TV nasional atau foto bareng pejabat. Banyak yang palsu dan rekayasa.Contoh nyata: Investasi bodong MeMiles pernah mencatut nama selebriti, padahal mereka tidak terlibat.
9. Uang Susah Dicairkan
10. Promosi Lewat Media Sosial & Chat Pribadi
Tips Aman Berinvestasi: Jangan Asal Cuan
✅ Cek legalitas di situs OJK atau melalui Kontak OJK 157✅ Jangan percaya pada testimoni random di medsos
✅ Pastikan produk investasinya jelas dan dimengerti
✅ Jangan terburu-buru. Minta waktu untuk pikir, diskusi, dan riset
✅ Jangan sampai FOMO (Fear of Missing Out). Rasa takut ketinggalan sering membuat kita lengah
Cerdas Finansial Itu Keren
Menjadi investor yang cerdas bukan cuma soal mencari untung, tapi juga soal menjaga aset. Jangan biarkan mimpi kebebasan finansialmu kandas gara-gara tergoda iming-iming investasi bodong.Karena dalam dunia finansial, kalau terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, kemungkinan besar itu memang tidak nyata.
Kalau kamu ingin mulai investasi, pastikan kamu mulai dari instrumen yang legal, seperti reksa dana, saham, SBN (Surat Berharga Negara), atau emas digital lewat platform resmi.(*)