Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Bahan Pangan di Pasar Padang Panjang Turun pada Agustus 2025

10 Agustus 2025 | 13:06 WIB Last Updated 2025-08-10T06:06:50Z


Padang Panjang, pasbana – Harga sejumlah bahan pangan di Kota Padang Panjang mengalami penurunan pada pekan pertama Agustus 2025, meskipun ada pula komoditas yang mencatatkan lonjakan harga. 

Tiga bahan pangan utama yang tercatat mengalami penurunan harga adalah daging ayam broiler, kacang kedelai, dan ikan kembung.

Analis Perekonomian di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang, Chandra Erfiko, mengungkapkan bahwa harga ayam broiler turun sebesar Rp917 menjadi Rp30.667 per kilogram (kg) dari harga sebelumnya yang mencapai Rp31.584 per kg.

Demikian pula harga kacang kedelai turun Rp250, dari Rp11.250 per kg menjadi Rp11.000 per kg, sementara harga ikan kembung turun Rp3.334, dari Rp66.667 per kg menjadi Rp63.333 per kg.

“Penurunan harga pada beberapa komoditas ini tentunya merupakan kabar baik bagi masyarakat. Namun, kami mengimbau agar pasokan dari daerah penghasil tetap lancar agar harga tetap stabil di tingkat konsumen,” jelas Chandra.

Meski ada penurunan harga pada beberapa bahan pangan, ada juga sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, dengan cabai hijau menjadi komoditas yang mengalami lonjakan harga tertinggi. Harga cabai hijau naik signifikan Rp9.000, dari Rp38.667 per kg menjadi Rp47.667 per kg. Selain itu, bawang daun juga mencatatkan kenaikan harga sebesar Rp5.700, dari Rp23.000 per kg menjadi Rp28.700 per kg.

Kenaikan harga pada sejumlah bahan pangan, menurut Chandra, disebabkan oleh berkurangnya stok pasokan di pasar sementara permintaan konsumen masih cukup tinggi. 

Kondisi ini mempengaruhi harga jual komoditas seperti beras kualitas I yang naik Rp250 menjadi Rp16.584 per kg, beras kualitas II yang naik Rp250 menjadi Rp15.750 per kg, serta telur ayam kampung yang naik Rp2.300 menjadi Rp54.433 per kg.

Selain itu, harga cabai rawit juga naik Rp1.833, dari Rp36.834 per kg menjadi Rp38.667 per kg. Kenaikan harga lainnya terjadi pada bawang merah yang meningkat Rp5.516, dari Rp52.834 per kg menjadi Rp58.350 per kg, bawang putih yang naik Rp850 menjadi Rp34.517 per kg, serta seledri yang naik Rp2.000 menjadi Rp43.300 per kg.

Harga bawang bombai juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000, dari Rp35.000 per kg menjadi Rp37.000 per kg, sementara harga jeruk naik Rp1.500 menjadi Rp16.500 per kg.

Meskipun ada beberapa komoditas yang naik, ada pula sejumlah bahan pangan yang stabil harganya, di antaranya adalah gula pasir yang tetap berada di harga Rp18.150 per kg, tepung terigu segitiga biru yang stabil di Rp13.000 per kg, dan daging sapi yang tetap di Rp141.667 per kg.

Selain itu, harga ayam kampung juga tercatat tetap stabil, dengan harga Rp90.000 per kg untuk ayam kampung utuh dan Rp80.000 per kg untuk ayam kampung sedang. Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium masing-masing tercatat stabil, yakni Rp17.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp22.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Chandra juga menekankan pentingnya perhatian terhadap lonjakan harga yang mungkin terjadi menjelang momen-momen permintaan tinggi, seperti saat bulan puasa atau hari besar keagamaan. Hal ini mengingat adanya kecenderungan fluktuasi harga yang terjadi pada sejumlah bahan pangan, yang bisa mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Dari 48 komoditas yang kami pantau, sebanyak 35 komoditas tercatat stabil, tiga komoditas turun, dan 10 komoditas mengalami kenaikan harga. Ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar dapat memantau dan mengantisipasi lonjakan harga pada masa mendatang,” tambah Chandra.

Secara keseluruhan, meskipun ada penurunan harga pada beberapa komoditas pangan, sejumlah komoditas lainnya mengalami kenaikan signifikan. 

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga pasokan agar kestabilan harga tetap terjaga, sekaligus mengantisipasi lonjakan harga yang mungkin terjadi di masa mendatang, terutama saat kebutuhan pangan meningkat. 

Hal ini penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kestabilan ekonomi lokal tetap terpelihara.(*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update