Pasbana - Ada yang berbeda di bursa hari Senin kemarin. Saham-saham rokok mendadak ngegas bak knalpot motor dua tak.
PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) melejit hampir 20% ke Rp13.075 per saham, HM Sampoerna (HMSP) tak mau kalah dengan lonjakan 22,14%, bahkan Wismilak (WIIM) dan Indonesian Tobacco (ITIC) ikut kebagian euforia, masing-masing terbang 22% dan 24,52%.
Apa yang membuat investor mendadak “nyulut” semangatnya? Jawabannya ada di langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Menkeu baru saja mengumumkan jurus sakti memberantas rokok ilegal.
Bukan sekadar jargon, Purbaya bahkan sudah memanggil para raksasa marketplace—Bukalapak, Tokopedia, Blibli—untuk menertibkan jual-beli rokok tanpa pita cukai.
“Kami sudah panggil tuh marketplace. Jangan kasih ruang buat rokok ilegal. Kalau perlu, kita random check sampai warung-warung yang jual per toples,” ujarnya, tegas namun santai.
Purbaya tak hanya mengandalkan peringatan. Ia mengaku sudah punya daftar siapa saja yang masih nekat berjualan. Penangkapan pun siap digelar.
“Kami juga akan cek jalur hijau impor. Kalau ada main belakang, termasuk kalau ada oknum Bea Cukai atau Kemenkeu yang terlibat, ya kita sikat,” ancamnya.
Langkah ini jelas bukan main-main. Pemerintah sedang mengincar peredaran rokok ilegal yang kini diperkirakan menyumbang 20–30% dari total konsumsi rokok nasional.
Industri hasil tembakau (IHT) sudah lama mengeluh: pajak naik boleh, tapi kalau rokok ilegal dibiarkan, industri resmi yang megap-megap.
Analis Indo Premier Sekuritas, Andrianto Saputra dan Nicholas Bryan, menyebut langkah Kemenkeu ini bisa jadi penopang harga saham emiten rokok.
Jika peredaran rokok ilegal bisa ditekan, peluang pemerintah menahan kenaikan cukai 2026 terbuka lebar. Kenaikan cukai yang terlalu agresif justru memicu migrasi ke produk ilegal, memperlebar jurang harga antara rokok legal dan ilegal.
Direktur Gudang Garam, Istata T. Siddharta, bahkan menambahkan bahwa solusinya bukan cuma “tangkap sana, tangkap sini”, tapi juga membuat regulasi cukai yang sehat.
“Kalau cukai terlalu tinggi, industri sulit pulih. Dan rokok ilegal akan tetap laris,” ujarnya.
Di balik semua ini, terlihat jelas bahwa perang melawan rokok ilegal bukan hanya urusan hukum. Ini juga soal menjaga napas industri, menutup kebocoran penerimaan negara, sekaligus menjaga ekosistem pasar modal tetap bergairah.
Jika jurus Menkeu kali ini berhasil, kita bisa melihat tiga efek sekaligus: rokok ilegal berkurang, industri legal bernapas lega, dan investor makin pede memegang saham rokok.
Dan, kalau boleh sedikit menggelitik, semoga yang ikut “kecolongan” bukan hanya pedagang nakal, tapi juga mereka yang selama ini merokok di balik tirai—entah itu oknum aparat atau pemain besar di balik layar.
Mau tak mau, langkah tegas ini patut diapresiasi. Perang melawan rokok ilegal mungkin terasa sepele bagi sebagian orang, tapi dampaknya bisa sebesar APBN itu sendiri.
Jadi, kalau harga saham rokok kemarin terbang, mungkin itu tanda bahwa pasar percaya: pemerintah akhirnya serius.(*)