Padang, pasbana — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara maupun lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni.
Kebijakan ini dinilai penting untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang hingga kini masih bertahan di pengungsian.
Arahan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon pada Senin (15/12/2025). Menurut Prasetyo, pemanfaatan aset negara menjadi solusi konkret di tengah keterbatasan pemerintah daerah dalam pengadaan lahan relokasi.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi bagi masyarakat yang tinggal di zona rawan bencana. Selain lahan BUMN, tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya tidak diperpanjang juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan relokasi.
Prasetyo meminta Pemprov Sumbar segera melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten dan kota serta pengelola lahan, agar proses relokasi tidak berlarut-larut. “Jangan berlama-lama. Masyarakat membutuhkan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk segera bergerak. Hingga kini, empat daerah—Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Limapuluh Kota, dan Padang Pariaman—telah melaporkan kesiapan lahan relokasi.
“Kami akan memastikan proses relokasi berjalan cepat dan tepat sasaran, agar pembangunan hunian tetap pascabencana dapat segera direalisasikan,” kata Mahyeldi.(*)




