Notification

×

Iklan

Iklan

Sulaman Kapalo Paniti Nareh Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

06 Desember 2025 | 15:17 WIB Last Updated 2025-12-06T08:17:26Z



Pariaman, pasbana – Sulaman Kapalo Paniti Nareh, salah satu produk kriya tradisional khas Kota Pariaman, resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam acara resmi yang digelar di Aula Hotel Pangeran, Padang, Jumat (5/12).

Sertifikat IG dengan nomor pendaftaran ID G 000000183 tersebut mengukuhkan bahwa Sulaman Kapalo Paniti Nareh memiliki keunikan dan reputasi yang melekat pada kawasan asalnya di Nareh, Pariaman.

Produk dengan nama tersebut kini dilindungi secara hukum, khususnya terkait penggunaan nama, kualitas, serta standar produksi yang berbasis tradisi turun-temurun masyarakat setempat.

“Pemberian sertifikat ini merupakan upaya untuk mendorong diseminasi merek dan memperkuat daya saing industri kreatif berbasis kearifan lokal,” ujar Alpius Sarumaha dalam sambutannya.

Menurutnya, perlindungan IG dapat membantu pelaku UMKM memperoleh nilai tambah dan mencegah penyalahgunaan label oleh pihak lain.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan apresiasi atas penetapan tersebut. Ia berharap pengakuan IG dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas pasar produk kriya Pariaman. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua dan peluang besar bagi UMKM lokal untuk meningkatkan kualitas serta akses pasar,” katanya.

Dengan pengakuan ini, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen memperkuat program pembinaan pengrajin serta promosi produk unggulan daerah.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update