Padang Panjang, pasbana— Pemerintah Kota Padang Panjang resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (30/12/2025). Pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Halaman Balai Kota.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan instansi terkait. Ribuan PPPK yang dilantik berasal dari latar belakang masa pengabdian yang beragam, mulai dari tenaga baru hingga pegawai yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat pelayanan publik. “Ini adalah penghargaan atas pengabdian dan kesabaran saudara-saudara. Pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan aparatur secara bertahap dan proporsional,” ujarnya.
Hendri juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang yang dinilai telah menjalankan seluruh tahapan pengangkatan PPPK sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus diiringi dengan integritas, disiplin, dan kinerja profesional. “Tidak ada ruang untuk bekerja setengah hati. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dorong inovasi di unit kerja masing-masing,” tegasnya.
Menurut Hendri, kebijakan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, merupakan solusi strategis pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan aparatur sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.(*)




